Author : Toni Ramadhani
PAGARALAM, LhL – Karena Sudah sangat meresahkan, Akhirnya Spesialis jambret komplotan Alex Cs (21) beserta rekannya Rino Agus Permadi (18) kena batunya. Aksi terakhirnya tersungkur dengan sebutir timah panas menembus kakinya, kedua diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan pimpinan Ipda Akhirudin pada Minggu (19/9/2021) sekira pukul 19.30 WIB.
Dari Informasi yang dihimpun, penangkapan kepada komplotan jambret ini setelah petugas mendapat laporan korban yakni Yuni Hatini (38) warga Perumnas Nendagung Rt. 017 Rw. 009 Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.
“Aksi komplotan ini membuat korbanya terjatuh dari motor. Saat itu korban sedang mengendarai motor berboncengan tiga dengan keponakannya yang masih balita,” ucap Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Wempi Kayadu SH melalui siaran persnya.
Ditambahkan Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin SH melalui Kanit Reskrim Bripka Handoko, komplotan ini merupakan spesialis jambret yang kerap beraksi di wilkum Polres Pagaralam.
“bahkan Pengakuan kedua tersangka, masing masing sudah tiga kali melakukan aksi penjmbretan di wilayah Pagar Alam,” beber Bripka Handoko.
Lanjutnya, penangkapan kepada tersangka pertama kali Rino, Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan ini diringkus di kawasan Talang Jawa. Sementara Alex warga Simpang Padang Karet diringkus dilokasi Kelurahan Besemah Serasan di kediamanya.
“Dalam aksinya, tersangka Alex berperan sebagai ekskutor yang merampas tas korban. Sehingga korban terjatuh setelah motor korban dipepet pelaku,” ucap Bripka Handoko.
Kedua tersangka diberikan tindakan tegas terarah dan terukur karena membuat korban terjatuh dari motor. Selain itu, saat diringkus berusaha kabur dari kejaran petugas setelah diberikan tembakan peringatan.
Alhasil Dari penangkapan komplotan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti. Berupa, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion hitam tanpa plat. Juga jaket berwarna biru putih pakaian yang digunakan tersangka Reno.
“Kedua pelaku sudah kita amankan dan kasusnya masih kita dalami lagi terkait kejahatan di wilkum Polres Pagaralam,” pungkasnya.
Editor : Ron