Home / REGIONAL / PALEMBANG BARI / 6.000 UMKM di Palembang Ajukan BPUM Tahap Tiga

6.000 UMKM di Palembang Ajukan BPUM Tahap Tiga

 

Author : Elan

PALEMBANG, LhLProgram Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Palembang saat ini terus bergulir dan memasuki tahap ketiga.

Tercatat, hingga Agustus lalu, sudah 6.000 UMKM di Palembang yang mengajukan bantuan ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang, Ana Heryana, mengatakan, program BPUM ini untuk membantu UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga  Wawako Fitri Minta Lurah dan Petugas Puskesmas Harus Lebih Peduli Terhadap Warganya yang Sakit

“Sampai (12/8/2021) sudah 6.000 UMKM yang mengajukan usahanya ke Dinas Koperasi dan UMKM untuk tahap ketiga ini. Sekarang kita menginput data UMKM ini dan dikirimkan ke Kementerian Koperasi dan UMKM. Karena, yang menentukan apakah UMKM tersebut menerima bantuan atau tidak dari pusat,” kata Ana Heryana, Jumat (3/9/2021).

Adapun syarat pendaftaran untuk dapat bantuan program ini, pelaku usaha atau UMKM harus menyertakan foto kopi KK, KTP, dan Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan.

Baca Juga  Sejak 2011, Palembang Tak Pernah Absen Raih Predikat WTP

“Berkasnya dikirim ke kantor lurah atau camat,” kata Ana.

Ia menyebutkan, tahun ini penerima BPUM akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta. “Kalau tahun lalu Rp 2,4 juta.”

Untuk tahun lalu, lanjut Anna, di Kota Palembang ada 58.321 UMKM yang menerima BPUM. “Semoga saja tahun ini penerima BPUM di Palembang juga banyak.” (*)

Editor : Ron

Check Also

Author : Elan PALEMBANG, LhL – Polda Sumsel memberikan keterangan resmi terkait kasus oknum polisi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO