Home / HUKUM & KRIMINAL / Cik Ujang : Apabila Terulang Lagi, Jalan Menuju PT SERD Akan Ditutup

Cik Ujang : Apabila Terulang Lagi, Jalan Menuju PT SERD Akan Ditutup

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Terkait adanya Karyawan PT Supreme Energy yang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) Covid- 19 di wilayah Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, pihak Pemkab Lahat memanggil langsung pihak Perusahaan Supreme Energy untuk mempertanyakan hal tersebut dengan rapat koordinasi bersama di Ops Room Pemkab Lahat. Kamis (22/07).

Pertemuan tersebut dilakukan dengan mematuhi prokes kesehatan, yang langsung dipimpin oleh Bupati Lahat, didampingi langsung Wakil Bupati Lahat, PJ Seketaris Daerah (Sekda) Lahat, pihak Polres Lahat, pihak Kodim 0405 Lahat, Jajaran Kepala SKPD di lingkup Lahat, Camat Lahat, Lurah Pasar Baru, Lurah Pasar Lama, Kepala Desa (Kades) Manggul serta Pengusaha Hotel dan pihak Perusahaan PT Supreme Energy.

Dalam paparannya, pihak PT Supreme Energy Rantau Dedap, Frengki mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan dalam menjelaskan tentang Isolasi Mandiri yang dilakukan oleh Karyawan PT Supreme Energy di kawasan Kabupaten Lahat.

“Di sini Saya mewakili Perusahaan mohon maaf atas kelalahan kami yang telah terlambat untuk melaporkan tentang karyawan kami yang terkena Covid- 19 dan diisolasi mandiri di wilayah Kabupaten Lahat. Untuk total Karyawan Reaktif dan Positif 604 Karyawan, total isolasi di Lahat sebanyak 213 Karyawan, total isolasi di Palembang sebanyak 388 Karyawan dan perawatan di Rumah Sakit berjumblah 3 Karyawan, ” ungkapnya.

Baca Juga  KUNKER, SILATURAHMI KE PONDOK, KAPOLRES SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DAN BAGIKAN 100 KITAB SUCI AL - QUR'AN DAN SARUNG

Masih kata dia, mulai meledaknya kasus covid- 19 di Karyawan pada tanggal 27 Juni 2021. Untuk fasilitas diberikan pada Karyawan Isolasi mandiri diberikan makan 3 kali sehari, pemeriksaan kesehatan oleh tim medis diberikan vitamin, Isolasi mandiri selama 10 hari, pengawas oleh koordinator security.

“Langka- langka yang dilakukan, hari pertama masuk kerja dilakukan rapid antigen dan PCR test, bilamana hasil PCR test nagative dilanjutkan dengan karintina selama 6- 7 hari. Namum pada hari ke 5 dilakukan rapid antigen dan PCR test, bilamana hasil PCR test negative maka pada hari ke 7 atau 8 baru diizinkan untuk kembali kerja, ” tambahnya.

Sementara tanggapan Bupati Lahat, Cik Ujang, SH mengatakan, dalam hasil sidak yang dilakukan tadi malam sangat disayangkan banyak karyawan PT Supreme Energy Rantau Dedap yang lagi menjalankan isolasi mandiri di kawasan Kabupaten Lahat banyak yang keluar rumah, tentu sangat membahayakan bagi masyarakat Kabupaten Lahat.

Baca Juga  YLKI LAHAT : AGEN LPG BERTANGGUNG JAWAB PANGKALAN LPG 3 KG NAKAL

“Saya menegaskan, kepada pihak Perusahaan agar dapat berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas Covid- 19 Kabupaten Lahat, tentang masuk keluar Karyawanya dan jangan lagi teledor seperti ini. Mohon kerja samanya dan kompak dalam memutus mataratai covid- 19 di Kabupaten Lahat”, tegasnya.

Untuk para Karyawan PT Supreme Energy yang lagi menjalankan isolasi mandiri di kawasan Kabupaten Lahat, lanjut Cik Ujang, agar disatukan dan dicari tempatnya isolasi mandiri supaya mudah diawasi dan didirikan posko bersama di Kecamatan Kota Agung.

“Saya minta juga kepada pihak Perusahaan untuk membuat surat pernyataan, agar jangan terulang kembali lagi kejadian seperti ini. Apabila masih melanggar, kami dari Pemerintah Kabupaten Lahat akan menutup jalan yang dilalui oleh PT Supreme Energy di Kota Agung, ” pintanya.

Editor : Ron

Check Also

Pemkab Lahat Ikuti Rakoor Perencanaan Pilkada Serentak 2024

Author : BRP LAHAT, LhL – Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI …

SMM Panel

APK

Jasa SEO