Home / HUKUM & KRIMINAL / Polusi Udara, Warga Kepur Keluhkan Aktivitas PT. SSM

Polusi Udara, Warga Kepur Keluhkan Aktivitas PT. SSM

Author : Ded

MUARA ENIM LhL – Udara yang bersih sangat dibutuhkan oleh tubuh kita, akan tetapi polusi udara sangat berbahaya bagi tubuh. Karena, debu yang mencemari udara merupakan salah satu penyebab penyakit Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA).

Polusi udara sangat membahayakan bagi masyarakat seperti aktivitas PT SSM Ready Mix yang berlokasi di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, tepatnya dibelakang kompleks ruko salah satunya Hotel Citra.

Aktivitas PT tersebut membuat lokasi sekitar tercemar polusi udara. Salah satu warga Kepur, Ruslan yang kerap melintas di areal tersebut mengatakan, dirinya setiap melintas selalu mata pedih karena debu tersebut, karena Ready Mix adalah bahan untuk membuat cor beton atau jalan cor yang isi material utamanya semen. Jelas di PP 41 thn 1999 telah ada sanksi yang tegas bagi pelanggar.

Baca Juga  GUBERNUR SUMSEL BATALKAN PERESMIAN TERMINAL BATU BARA

Di dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan pencemaran udara adalah, masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertentu, yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya.

“Bayangkan saja, setiap hari lewat menghisap debu terlebih lagi kalau pas mobil perusahaan tersebut keluar dari areal produksi, yang kita hisap itu bukan debu biasa, tapi debu semen, yang akan membawa efek pada tubuh, pasti tubuh akan ada penyakit,” ketusnya, Selasa (20/7/21).

Ditambahkan juga oleh Rahmat, dirinya sangat menyayangkan perusahaan yang begerak dibidang Ready Mix ini, seharusnya telah ada antisipasi terhadap pencemaran udara, bisa dikatakan, setiap mobil yang hendak operasi harus ada penyiraman debu, agar pengguna jalan umum tidak terkena debu.

Baca Juga  SATU TAHANAN KABUR MENYERAHKAN DIRI KE LAPAS KELAS IIA LAHAT

“PT. SSM sudah lama beroperasi, tapi sampai saat ini tidak pernah terlihat perusahaan tersebut mengatasi masalah debu yang disebabkan oleh aktivitas kerja mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Korlap PT. SSM Ferdinan ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak bisa mengambil keputusan dan akan disampai dahulu kepada atasannya. Karena dirinya baru satu bulan lebih bekerja di perusahaan ini.

“Saya baru di sini pak, nanti akan saya sampaikan dulu masalah ini kepada pimpinan pak,” jelasnya. Senin, 19/7/2021.

Ditambahkan Ferdinan, solusi awal akan melakukan penyiraman terlebih dahuĺu ban-ban dan kendaraan sebelum keluar areal Batching Plan (BP).

“Untuk mencegah debu ke jalan dan untuk pengisian semen kita sudah buatkan filter dan bak penampungan pipa pembuangan, agar debu tidak sempat keluar ke udara,” kilahnya.

Editor : RON

Check Also

Pansus Pansus DPRD Prov. Sumsel Dapat Memahami dan Menerima LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023

Author : Elan PALEMBANG, LhL – Setelah Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk pada paripurna yang …

SMM Panel

APK

Jasa SEO