Home / HUKUM & KRIMINAL / Gegara Sabu, Wanita Ini Lebaran di Sel Tahanan Polres Lahat

Gegara Sabu, Wanita Ini Lebaran di Sel Tahanan Polres Lahat

Author : Ujang/Humres Lahat

LAHAT, LhL – Dia adalah M (44) seorang perempuan yang berprofesi sebagai pedagang dan tercatat menjadi warga Desa Talang Sawah, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan yang harus melewati moment hari raya idul fitri tahun di dalam bilik sel tahanan Sat-Res Narkoba Polres Lahat.

Pasalnya, M telah ditangkap petugas Sat-Narkoba Polres Lahat lantaran diduga telah memiliki sekaligus diduga menjadi kurir Narkoba jenis Sabu pada hari Senin tanggal 10 Mei 2021 lalu sekitar Jam 12.50 WIB.

Informasi dihimpun, sebelumnya petugas Sat-Narkoba Polres Lahat mendapat info dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) tepatnya di pinggir jalan seputar Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Baca Juga  RIBUAN MASYARAKAT LAHAT IKUTI SENAM POCO- POCO

Kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas, setelah sasaran orang dan tempatnya diketahui, selanjutnya pada hari Senin tanggal 10 Mei 2021 sekira jam 12.50 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap seorang M.

Lalu dilakukan pemeriksaan badan terhadap M, petugaspun mendapatkan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) lembar kertas timah rokok warna silver yang di dalammnya terdapat 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) batang kaca pirek di dalam saku jaket bagian depan yang dipakai oleh M.

M yang saat itu tak bisa berkilah lagi, mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dari A (26) seorang tuna karya warga Desa Muara Temiang Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dengan cara membeli seharga Rp. 400.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk dijual kembali.

Baca Juga  Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Lahat, Lakukan Penantanganan Keputusan Bersama

Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kasat Narkoba, AKP. Zulfikar, SIK melalui Kasubbag Humas, Iptu. Hidayat yang disampaikan Aiptu. Lispono, SH selaku Paur Humed, membenarkan adanya penangkapan terhadap M yersebut.

“Benar. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : – LP / A-69 / V / 2021 / SUMSEL / R. Selanjutnya M berikut barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut”, terang Lispono, Rabu (12/5/2021).

Editor : RON

Check Also

Personil Satres Narkoba Polres Banyuasin Bagi-Bagi Takjil Jelang Berbuka Puasa di Dua Lokasi

Author : SM BANYUASIN. LhL  – Menjelang umat Islam berbuka puasa di Bulan Ramadhan 2024. …

SMM Panel

APK

Jasa SEO