Home / HUKUM & KRIMINAL / “Main” Narkoba, 5 Orang Diringkus Polres Lahat

“Main” Narkoba, 5 Orang Diringkus Polres Lahat

# Dua di Antara Terduga Pelaku Adalah IRT

Author : SMSI

LAHAT, LhL – Kendati dalam suasana ramadhan tetap saja ada kasus penyalahgunaan narkoba, itu terbukti saat Satres Narkoba Polres Lahat kembali ungkap kasus tindak pidana Narkotika wilayah hukum Polres Lahat, hal ini bedasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A-65 / IV / 2021 / SUMSEL / RES LAHAT, Tanggal 29 April 2021. Kawanan penyalahgunaan narkotika ini di tangkap di Blok AA Jl. Penghijauan Kel. Bandar Jaya Kec. Lahat Kab. Lahat.

Yang mana kelima terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut diantaranya adalah H (30) seorang supir di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur Lahat, MS (20) juga sopir di Desa Prabu Menang Kec Merapi Timur Lahat, JA (25) sopir di Desa Mandi Angin Kecamatan Gumay Talang Lahat, PS (26) Ibu Rumah Tangga (IRT) beralamat jl tembus rel Pagar Agung Kecamatan Lahat, dan NS (27 ) ibu rumah tangga beralamat Desa Tanjung Karangan, Gumay Talang, Kabupaten Lahat .

Baca Juga  WABUP LAHAT HADIRI ISRO MI'RAJ DI DESA PURWARAJA SP EMPAT

Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Achmad, SIK melalui Kasat Res Narkoba, AKP Zulfikar, SH yang disampaikan Kasubbag Humas Polres Lahat, Iptu Hidayat melalui Paurnya, Aiptu Lispono mengatakan adanya penangkapan tersebut.

Berdasarkan info dari masyarakat, menurut dia, bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut sering terjadi transaksi narkoba, kemudian dilakukan lidik, setelah sasaran orang dan tkp diketahui.

“Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 29 April 2021 sekira jam 04.00 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap 3 (tiga) orang laki laki an Hadadi, M Suwandi , Juni Apriansyah dan 2 (dua) orang perempuan an. Pipi Suryani dan Nova Susanti di Blok AA Jl. Penghijauan Kel. Bandar Jaya Kec. Lahat Kab. Lahat”, ujarnya . Sabtu (01/05/2021)

Baca Juga  MAHASISWA SERELO LAHAT GELAR PENGGALANGAN DANA

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan terhadap tempat tersangka duduk didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) set alat hisap shabu / Bong, dan 1 (satu) batang kaca pirek yang di dalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih.

“Diduga Narkotika jenis Shabu yang ditemukan petugas polisi di lantai ruang tengah kontrakan tepat dihadapan tersangka Hadadi, M Suwandi , Juni Apriansyah , Pipi ,Nova Dan diakui oleh para tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah tersangka Hadadi statusnya perantara /pemakai “, ujarnya .

Selanjutnya terduga berikut barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat, guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku.

Editor : RON

Check Also

Ubah Sistem Pengarsipan, Pemkab Lahat Luncurkan Aplikasi Srikandi

Author : BRP LAHAT, LhL – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar …

SMM Panel

APK

Jasa SEO