Home / REGIONAL / MUARA ENIM / Diduga Kurangnya Transpransi Pelayanan di RSIA Karunia Indah Medika

Diduga Kurangnya Transpransi Pelayanan di RSIA Karunia Indah Medika

Author : Dedi

MUARAENIM, LhL – Rumah Sakit (RS) adalah tempat masyarakat berobat. Hal itu tentunya informasi dan tanggapan serta biaya harus jelas diberikan oleh pihak Rumah Sakit kepada pasien harus bagus dan transfaran. Namun, beda yang tejadi di Rumah Sakit Ibu Dan Anak (RSIA) Karunia Indah Medika beralamat di Jalan Mayor Cik Gus Kemas (Areal Islamic Center). Pasalnya, ada beberapa pasien yang keritik tentang pelayan yang kurang baik serta biaya yang sangat tingi dari pihak RS tersebut.

“Saya masuk pukul 07:00 wib tanggal 1/03/2021, keluar dari RS RSIA Karunia Indah Medika pukul 14:00 wib tanggal 2/02/2021. Terkena biaya Rp. 4.500.000),” ujar YL salah satu pasien yang pernah dirawat disana.

Dikatakan YL, dirinya mengeritik keras terhadap kinerja RSIA Karunia Indah Medika yang tidaj teransparan terhadap biaya serta informasi yang diberikan tidak akurat.

Hal ini sangat membebankan dirinya, seharusnya pihak RS harus memberikan informasi yang benar serta memberikan penjelasan singkat tetkait biaya yang akan dibayar sebelum berobat di RS tersebut.

“Kurangnya informasi penjelasan tentang biaya, terkesan mengulur waktu pulang pasien padahal sudah disampaikan ingin pulang dan tidak ada keluhan lagi, tidak ada rincian harga obat per item. Masalah ini akan saya sampai ke salah satu ormas dan beberapa media, agar pihak RS bisa berbenah diri,” tegas YL.

Baca Juga  Peringatan Hari Jadi Prov. Sumsel Ke-77 DPRD Prov. Sumsel Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Terpisah, salah satu Ormas Projo Kabupaten Muara Enim Deni Eka Candra mendapat laporan dari masyarakat tentang kurangnya tranfarasi biaya dan informasi yang diberikan kepada pasien dari pihak RSIA Karunia Indah Media. Berdasarkan Permenkes Tahun nomor 4 tahun 2018, tentang kewajiban RS dan pasien, bab dua tentang kawajiban RS, . pasal 3 menjelaskan tentang kewajiban rumah sakit memberikan informasi yang benar tentang pelayanan RS kepada masyarakat. Dan pasal 5 yang menjekaskan informasi yang berkaitan dengan pelayanan medis kepada pasien.
“Berdasakan Permenkes diatas, RSIA Karunia Indah Medika harus mematuhi peraturan, seharusnya memberikan informasi yang benar kepada pasien jangan sampai menjebak pasien,” ujar Deni.

Lebih lanjut dikatakan Deni, dirinya menghimbau kepada masyarakat masyarakat Muara Enim jangan sampai terulang kembali, baik kepada RS pemerintah Dan RS Swasta.

Baca Juga  DINAS PUPR : PROYEK TEMBOK PENAHAN ITU MASIH DALAM PEMELIHARAAN

“Dan laporan dari masyarakat ini, akan kami tindak lanjuti dan akan turun langsung kelapangan segera mungkin,” tegasnya.

Sementara, pemilik RSIA Karunia Indah Medika dr. Berta ketika dikormasi melalui via telpon mengatakan, dirinya akan langsung menelpon bagian kasir Admin RSIA Karunia Indah Medika.

“Saya langsung teruskan saja ke bagian admin saja yang pak,” ujarnya.

Kepala Adminitrasi umum RSIA Karunia Indah Medika Dhea ketika dijumpai diruang kerjanya, menerima adanya keluhan dari pasien. dijelaskannya, sebelum pasien dirawat, dirinya beserta rekan kerja lainnya memberikan penjelasan terlebih dahulu. Yaitu beberapa item yang harus disetujui seperti biaya kamar perhari, biaya admin, biaya dokter yang menjaga, biaya perawat, obat obatan dan lainnya. Jika mereka setuju baru akan dilaksanakan.

“Sebelum mereka dirawat, kita berikan penjelasan tranfaran biaya dan lainnya. Misalkan ada juga orang yang memang UGD, kita layani dahulu, setelah sadar baru kita konfirmasi perihal keluarga dan lainnya,” jelas Dhea.

Pantauan dilapangan, tidak adanya kotak saran atau kotak laporan pengaduan dari pasien terkait kinerja RSIA Karunia Indah Medika. Rabu, (3/3/2021).

Editor : Ron

Check Also

Pansus Pansus DPRD Prov. Sumsel Dapat Memahami dan Menerima LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023

Author : Elan PALEMBANG, LhL – Setelah Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk pada paripurna yang …

SMM Panel

APK

Jasa SEO