Home / HUKUM & KRIMINAL / Gegara Duit Upah, Warga Tebing Tinggi Diamuk Y Hingga Tewas

Gegara Duit Upah, Warga Tebing Tinggi Diamuk Y Hingga Tewas

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Telah terjadi pembunuhan atau penganiayaan dengan senjata tajam terhadap sepasang suami istri, ZR (55) dan NA (50) yang menyebabkan ZR meninggal dunia. Kedua korban dianiaya oleh pelaku berinisial Y di kebun korban, pinggir Jalinsum antara Desa Tanjung Aur – Ds Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, pada hari Jumat, 04 Desember 2020 sekira pukul 08.30 WIB.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B-13/ XII /2020/SS/RES LHT/SEK KIMTENG, kejadian berawal ketika para korban datang kekebunnya untuk cek pekerjaan upahan buka kebun yang dilakukan oleh pelaku serta saksi-saksi.

Saat di TKP kedua suami isti ZR dan NA bertemu dengan pelaku dan terjadi pertengkaran antara korban ZR dan pelaku Y, karena pelaku meminta uang kerja upahan kepada korban. Selanjutnya pelaku emosi dan langsung menyerang korban ZR dengan membabi buta ke arah korban, sehingga korban mengalami luka tusuk bagian perut, lengan kanan, dan jari tangan kiri.

Baca Juga  Polres Muba Gelar Apel Pasukan OPS Lilin Tahun 2022

Selanjutnya pelaku juga menyerang istri korban, NA dengan menggunakan sajam, sehingga istri korban juga mengalami 3 luka tusuk bagian perut sebelah kanan.

Setelah menganiaya kedua korban tersebut, lalu pelaku langsung pergi meninggalkan TKP dan kedua orang korban ditolong oleh saksi-saksi yang kemudian dibawa ke Puskesmas Tanjung Aur.

Sesampainya di Puskesmas tersebut, Korban ZR sempat dirawat sebentar namun kemudian meninggal dunia. Sedangkan korban NA dilakukan pengobatan dan kemudian dibawa oleh keluarganya ke Tebing Tinggi. Diperkirakan NA dibawa ke Rumah Sakit Tebing Tinggi.

Baca Juga  Polres Lahat Amankan Terduga Pencurian Besi di Gudang PT KAI

Saat dikonfirmasi hari ini, Jumat (04/12/2020) Kapolres Lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono, S.I.K didampingi Kapolsek Kikim Tengah yang disampaikan release oleh Baur Humas Aiptu Lispono, S.H menjelaskan bahwa sepasang suami istri ZR dan NA tinggal di Pasar Ulu, Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

“Data yang diterima untuk saat ini almarhum ZR merupakan seorang PNS, dan istrinya NA merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). Barang bukti yang kami kumpulkan saat ini berupa baju kaos hitam dan jaket korban yang terdapat bekas koyak tusuk dan bercak darah, celana Levis korban yang terdapat bekas darah, dan sepasang sepatu korban. Untuk pelaku saat masih dalam proses pengejaran,” ujar Aiptu Lispono.

Editor : RON

Check Also

Tak Main-main, Lapsi Laporkan Dugaan Pungli SMPN 1 Kikim Tengah ke Kejari Lahat

Author : Ujang LAHAT, LhL – Sepertinya, usai mendapat perlakukan penolakan konfirmasi dari pihak SMPN …

SMM Panel

APK

Jasa SEO