Home / HUKUM & KRIMINAL / 5 Orang Diduga Pengedar dan Pemakai Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Lahat

5 Orang Diduga Pengedar dan Pemakai Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Lahat

Author : Ujang

LAHAT, LhL – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, kembali mengamankan sebanyak 5 terduga pelaku pengedar dan pemakai berbagai jenis Narkoba. Terungkapnya kasus ini, seperti yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : – LP – A / 165 / XI / 2020 / SUMSEL / RES LAHAT, Tanggal 24 November 2020.

Kelima terduga tersebut adalah MT (19) warga sebuah desa dalam kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat yang berprofesi sebagai sopir. Kemudian FN (26) juga seorang sopir
yang beralamat  di Jalan Surya RT 01 RW 01 Pasar Prabumulih, Kelurahan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Lalu KHP (24) Tunakarya asal Desa Suka Cinta Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, RAW (27) juga Tunakarya asal Desa Tanjung Baru Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat dan RS (23) seorang wanita Tunakarya beralamat di Jalan Perintis Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Baca Juga  PEGADAIAN CABANG LAHAT BERBAGI TAKJIL GRATIS

“Kelima terduga pemakai dan pengedar Narkoba ini, ditangkap saat sedang berada di kontrakan MT dan RS di Desa Kebur, Kecamatan Merapi Timur pada hari Selasa tanggal 24 November 2020, sekira jam 12.30 WIB”, jelas Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kasat Narkoba, AKP. Zulpikar, SIK melalui Kasubbag Humas, Iptu. Hidayat yang disampaikan Pautnya, Aiptu. Lispono, SH pada Kamis (26/11/2020).

Sebelumnya, kata Lispono, petugas  menerima informasi dari masyarakat, bahwa di kontrakan MT dan RS sering terjadi transaksi Narkotika dan menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Lalu setelah diselidiki petugas, sasaran tempat dan orang diketahui, maka pada hari Selasa tanggal 24 November 2020 sekira jam 12.30 WIB diamankan 5 lima orang terduga pelaku.

Baca Juga  Kabar Gembira PNSD dan PPPK di Lingkungan Pemkab Lahat Akan Terima Gaji 13

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, didapatkan Barang Bukti (BB) berupa 2 paket sedang diduga Narkotika jenis Sabu di saku celana depan sebelah kiri terduga MT, 8 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dan sebutir tablet warna hijau diduga narkotika jenis pil extacy di atas speaker di ruang tamu”, bebernya.

Selain itu, ada 2 batang kaca pirek yang di dalamnya masih terdapat serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap sabu atau boong, dua buah timbangan digital, 1 bal plastik klip transparan plastik klip transparan, 1 unit HP android merk Xiomi ditemukan di kontrakan tersebut

Kemudian, BB dan kelima terduga langsung digelamdang ke Mapllees Lahat guna mempertanghung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku”, tutup Lispono.

Editor : RON

Check Also

Personil Satres Narkoba Polres Banyuasin Bagi-Bagi Takjil Jelang Berbuka Puasa di Dua Lokasi

Author : SM BANYUASIN. LhL  – Menjelang umat Islam berbuka puasa di Bulan Ramadhan 2024. …

SMM Panel

APK

Jasa SEO