Home / HUKUM & KRIMINAL / Polres Lahat Kembali Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba

Polres Lahat Kembali Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba

Author : Ujang

MERAPI TIMUR, LhL – Jajaran Satuan Narkoba Polres Lahat kembali mengungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat sebagai berikut. Pengungkapan ini sesuai dengan Laporan Polisi beenomor : LP / A-160 / XI / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 10 Nopember 2020

Penangkapan terjadi pada hari Selasa 10 Nopember 2020 Jam 13.00 WIB di Mess PT. LDP Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, dengan terduga pelaku atas nama FM (36) Desa Tanjung Lontar Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat dan S (38) warga Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas dari kedua terduga berupa 5 (lima) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu, sebuah kotak plastik permen yang di dalamnya berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja.

Baca Juga  Residivis Curat Kembali Diringkus Polsek Pagar Alam Selatan

Kemudian 1 (satu) paket kecil daun kering yang terbalut isolasi warna hitam diduga narkotika jenis ganja, serta sebuah kotak plastik. “Berat bruto BB Shabu 1,68 (satu koma enam puluh delapan) gram dan Ganja 3,61 (tiga koma enam puluh satu) gram. Dan para terduga ini berstatus Bandar dan Pemakai”, terang Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kasat Narkoba, AKP. Zulfikar melalui Kasubbag Humas, Iptu. Hidayat yang disampaikan Paur Humas, Aiptu. Lispono, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus ini.

Baca Juga  GUNAKAN PISTOL MAINAN, PEMBEGAL GAGAL BERAKSI

Untuk kronologis, kata Lispono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut diatas sering terjadi transaksi narkotika dan dilakukan penyelidikan. Setelah sasaran tempat dan orangnya diketahui, selanjutnya pada hari Selasa tanggal 10 November 2020 sekira pukul 13.00 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap FM dan S.

Pada saat ditangkap FM sedang berada di dalam WC, sedangkan S sedang berada di ruang tengah Mess PT. LDP”, urainya.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti, BB yang ditemukan diakui oleh FM dan S adalah miliknya.

Selanjutnya FM dan S serta BB dibawa ke Polres Lahat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tutupnya.

Editor : RON

Check Also

Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi DD Tanjung Raya Tateb Terus Bergulir

Author : Ujang LAHAT, LhL – Sesuai dengan lembar Siaran Pers Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat …

SMM Panel

APK

Jasa SEO