Home / WARTA POLISI / POLRES LAHAT / BANDAR DAN KURIR NARKOBA INI DIRINGKUS POLRES LAHAT

BANDAR DAN KURIR NARKOBA INI DIRINGKUS POLRES LAHAT

Author : Ujang
LAHAT, LhL – Bravo buat Satuan Narkotika dan Obat- obatan (Sat-Narkoba) Polres Lahat. Pasalnya, sejak kepemimpinan aparat hukum berseragam coklat di Bumi Saganti Setungguan ini dipimpin Kapolresnya AKBP. Ahmad Gusti Hartono, SIK, semua satuan bergerak cepat melakukan tugas dan fungsinya secara maksimal. Termasuk di antaranya upaya pemberantasan peredaran Narkoba, yang telah berhasil membekuk MF (38) berstatus sebagai Bandar alias Agen dan RA (44) yang menjadi Kurir atau Pengecernya, Sabtu (22/8/2020) lalu.
Dari release yang terdata oleh Sat-Narkoba, kedua tersangka diamankan di dua tempat yang berbeda dalam waktu yang hanya berjarak sekitar 2 jam saja. Hal ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : – Lp / A- 125 / VIII / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 22 Agustus 2020 dan – Lp / A- 126 / VIII / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 22 Agustus 2020.
Informasi yang tercatat oleh redaksi lahathotline.com, MF warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat ini diringkus pada Hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2020 sekira Jam 12.30 WIB di kediamannya, dengan Barang Bukti (BB) satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis sabu, dua butir pil tablet warna oranye berlogo WB diduga narkotika extacy, selembar plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat sisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu, sebatang pipa paralon, sendok plastik diduga sbg sekop sabu, sebuah timbangan digital warna hitam, sebuah kotak plastik warna merah muda dan Handphone Merk Nokia warna Hitam.
“Kita mendapat informasi, bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi Narkoba, lalu tersangka kita amankan di rumahnya. Dari pengeledahan di rumah tersangka berstatus Bandar ini, petugas kita berhasil mengamankan BB sabu seberat 0,18 gram dan Extacy seberat 1,74 gram”, kata Kapolres Lahat, AKBP. Ahmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kasat Narkoba melalui Kasubbag Humas, Iptu. Hidayat yang disampaikan Paurnya, Aiptu. Lispono, SH pada Minggu (23/8/2020).
Di hari yang sama, sekira pukul 14.30 WIB, petugas kembali berhasil membekuk RA warga Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah yang menjadi Kurir. Saat ditangkap RA sedang duduk di dalam mobilnya, yang sebelumnya seudah digeledah oleh anggota Satres Narkoba Polres Lahat.
“Nah dari penggeledahan di mobil tersangka RA ini, petugas kita juga telah mendapati dan mengamankan BB berupa satu paket sedang dan 3 Paket kecil sabu dengan total berat bruto 1,58 gram, sebuah Power Bank warna putih, 2 batang kaca pirek yang di dalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu, sebuah mobil Suzuki Carry warna putih bernopol B 412 dan sebuah tas punggung warna hitam Merk Tracker. Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti yang didapat, dibawah ke Satres-Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku”, tutup Lispono.
Editor : Ron
Baca Juga  Kapolres Lahat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2021

Check Also

Jelang Ramadan, Polres Lahat Bersih-bersih dengan Razia Miras

Author : Ujang/ Humres LAHAT, LhL – Polres Lahat melakukan razia miras sebagai bagian dari …

SMM Panel

APK

Jasa SEO