Jam Operasional Alami Perubahan.
LAHAT, LhL – Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), melanda diseluruh Indonesia, memberikan dampak cukup signifikan, tak terkecuali dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) roda dua dan roda empat berjalan dengan normal.
“Pelayanan pembayaran PKB masih normal, hanya saja, kondisinya sedikit berbeda dengan menerapkan social distancing,” ujar Kepala UPTB Bapenda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk Kabupaten Lahat, Ir Eprilliansyah Msi, Rabu (8/4).
Eprilliansyah menambahkan, sehari wajib pajak bisa kisaran 200-300 pengunjung. Pegawai juga wajib menggunakan masker, cuci tangan.
“Setiap selesai pelayanan, ruangan kantor disemprot dengan disinfektan. Guna menekan penyebaran virus corona,” jelasnya.
Untuk, sambung dia, jam operasionalnya, apabila waktu normal, dimulai pukul 08.00 wib – 14.00 wib. Terpenting wajib pajak membayar PKB tepat waktu.
“Kini, waktunya dimajukan satu jam. Dan tempat duduk kita beri batas jarak aman kurang lebih 1 meter,” pungkas Eprilliansyah.
Editor : Ron