Author : Ilham
PAGARALAM, LhL – Dua tersangka pencuri sepeda motor (Curanmor) Joni (23) dan Mik (36) dihadiahi timah panas oleh tim Tataika Polsek Pagar Alam Utara, Jumat (21/02) di area Alun Alun Utara, Saat press conference di Mapolres, Kota Pagar Alam, Senin (24/02/2020).
Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIk MH,didampingi Kasatreskrim AKP Acep Yulisahara, Kapolsek Pagar Alam Utara AKP Herry Widodo SH menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar menggunakan kunci pengaman atau tambahan untuk menghindari aksi kejahatan sepeda motor.
“Gunakan kunci pengaman tambahan, apabila parkir dimanapun,”imbaunya.
Sementara itu Kapolsek Pagar Alam Utara AKP Herry Widodo SH menambahkan, Kedua tersangka (TSK) Joni dan Mik adalah Warga Desa Tanjung Kurung Kecamatan Muarapinang, Kabupaten Empat Lawang, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba kabur saat hendak diamankan.
“TSK Joni ini adalah residivis atau pernah mendekam di Lapas Empat Lawang dengan kasus yang sama, dari tangan TSK diamankan barang bukti (BB) dua unit sepeda motor Beat, 4 kunci Letter T dan 2 bilah senjata tajam (sajam),” Pungkasnya.
Editor : Ron