Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Tatap Muka Kapolres Pagar Alam bersama forkopimda, tokoh masyarakat, adat dan FKUB Pagar Alam dalam rangka menghilangkan budaya “Tujah” dan komitmen bersama membangun zona integritas Polres Pagar Alam di Gedung Aula Wirasatya 96 Mapolres, Kota Pagar Alam, Selasa (11/02/2020).
Turut hadir kegiatan tersebut Kajari Kota Pagaralam, Pabung 0405 Wilayah Pagar Alam, Danramil, Kemenag, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua MUI, Tokoh Pemuda, Forkopimda, Kisbangpol, dan lainnya.
Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIK MH mengatakan, membawa sajam adalah melanggar hukum, bukan budaya, namun sistem yang menjadikan proses belajar.
“Apalagi kata tujah itu bukan budaya, akan tetapi alat atau kata Kerja, jadi kebiasaan membawa sajam harus ditinggalkan oleh masyarakat Pagaralam,” Kata Dolly.
Tahun lalu ditambah Dolly, Sekitar 350 orang dalam kasus pelanggaran sajam.
“Alhamdulillah sekarang ini kebiasaan buruk itu sudah semakin berkurang,” Katanya.
Dolly Gumara berharap, Kepada seluruh Masyarakat agar bekerja sama menyampaikan dan bersosialisasi bahaya membawa senjata tajam (Sajam)
“Selain berbahaya juga terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” Jelasnya.
Sementara itu Wail kota Pagar alam Alpian Maskoni SH menuturkan, Membawa sajam itu sampai saat ini masih ada.
“Kalau kita membawa sajam akan membuat lebih percaya diri, jadi mari kita bersama untuk sadarkan masyarakat agar tidak membiasakan berpergian ke tempat ramai membawa sajam, kecuali kalau pergi ke kebun atau bertani dan melakukan Gotong Royong,” pungkasnya.
Editor : Ron