Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Dalam Satu Hari, Team Jangan Gurah Polres Pagaralam berhasil mengamankan Empat terduga pengedar Narkoba jenis sabu. Ungkapan ini, seperti yang disampaikan Kapolres Pagaralam, AKBP. Dolly Gumara, SIK, MH pada Minggu (12/01/20202).
Kapolres mengatakan, pada hari Selasa tanggal 07 Januari 2020 silam, sekira jam 12.00 WIB pihaknya telah menangkap tangan seorng leaki atas nama R di rumahnya di Tebat Baru Ilir Rt 001 Rw 001, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, Team Jangan Gurah Sat-Res Narkoba Polres Pagaralam menemukan 3 peket narkotika jenis sabu yang tergeletak di lantai ruang tamu rumah R, yang saat itu Barang Bukti (BB) tersebut dalam genggaman tangannya. Karena melihat Team Jangan Gurah masuk ke dalam rumahnya, kemudian R membuang BB 3 paket sabu-sabu terebut,” katanya.
Kemudian, lanjut Doly, Team Jangan Gurah melakukan pengembangan, di mana tempat R mendapatkan sabu-sabu tersebut.
“Pada hari yang sama, angota saya bergerak cepat sekira pukul 14.00 WIB melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah LK yang berlamat di Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah. Setelah dilakukan penangkapan di dalam rumah tersebut ada dua orang perempuan, yaitu atas nama LK dan MH serta seorang laki-laki atas nama RP.
“Setelah itu dilakukan penggeledahan di rumah, tersebut ditemukan 15 (lima belas) paket yang diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Dolly menuturkan, Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa 18 paket diduga Narkotika jenis shabu, sebuah botol merek Happy dent, sebungkus plastik klip besar, 2 buah timbangan digital, sebuah bong (alat hisap shabu) lengkap dengan pirek kaca, 27 buah pirek kaca beserta dot, 10 ball plastik klip kosong list merah, sebuah kotak kertas, sebuah kantong plastik berwarna hitam dan sebuah kantong plastik berwarna putih merek alfamart.
“Lalu ke empat orang tersebut dan BB kita amankan ke Mapolres Pagaralam, guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Dolly.
Editor : Ron