Home / HUKUM & KRIMINAL / KADES KEBAN AGUNG “BONGKAR” CARUT-MARUT DANA DESA

KADES KEBAN AGUNG “BONGKAR” CARUT-MARUT DANA DESA

Author : Ivi Hamsyah

MULAK SEBINGKAI, LhL – BEREDARNYA berbagai berita di masyarakat, bahwa Kepala Desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan, Mahidin telah hanyut bersama banjir bandang, ada juga yang menyatakan ia tersandung kasus Dana Desa (DD), kini teka-teki terjawab sudah.

Munculnya titik terang keberadaan Mahidin ini, setelah dua Minggu lebih menghilang, hari Kamis (9/1/2020) mengirimkan rekaman suara lewat WhatsApp awak media. Adapun dalam pesan suara tersebut menyatakan, bahwa selama ia memimpin Desa Keban Agung mempunyai keberhasilan, dan gagalnya pembangunan di Desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai mulai dari tahun 2015. Hal ini dikarenakan adanya penekanan atau pemaksaan dari aparatur pemerintahan desa.

Karena menurut dia, beberapa perangkat desa selalu menekan meminta uang kepada Kades dari dana desa untuk kepentingan pribadi setiap termin, karena kalau belum dikasih uang, perangkat desa tidak mau menjalankan pekerjaan. Besaran dana yang diminta bervariasi mulai dari 5jt-10 juta, seperti Kasi Pembangunan, Operator, Kadus 1, dan Bendahara.

Baca Juga  Asyik Memetik Kopi, LS Dipaksa Layani Nafsu Bejat RA

Berikut keterangan Mahidin dalam pesan suaranya.

  1. Kasi Pembangunan atau TPK Ein Saputra, kalau belum dikasih uang ia tidak mau menandatangani seluruh berkas syarat pencairan dana desa atau Rab APBDes
  2. Hari Suhendra, operator desa terakhir meminta uang sebesar 15 juta, untuk membiayai pernikahannya sendiri.
  3. Arwis Sugandi Kadus 1, meminjam uang sampai saat ini belum dikembalikan.
  4. Rusaknya tanggul BUMDES akibat ulah Ein Saputra yang merusak pintu tanggul sehingga menyebabkan hanyutnya ikan baung, lobster, dan ikan semah.

Ditegaskan Mahidin (kades), yang menyebabkan membengkaknya pengembalian setiap selesai pemeriksaan diakibatkan kerja Iin Saputra selaku (TPK) tidak becus dalam bekerja dan tidak pernah memberikan pengawasan sebagai TPK. Mulai dari tahun 2015-2019.

Baca Juga  6 GERBONG BABARANJANG TERBALIK, ARUS KERETA SEMPAT TERHAMBAT

Begitu juga dengan Hari Suhendra selaku Sekdes yang merangkap operator, selalu meminta uang dengan bermacam-macam alasan. Padahal dalam kerjanya, banyak sekali salah hingga menjadikan pekerjaan berulang kali.

“Jadi wajar setiap pengembalian ke kas induk desa selalu besar, saya selalu gali lobang tutup lobang untuk menutupi pengembalian inu,” ungkap kades yang entah dimana rimbanya kini.

Dirinya meminta pada pihak yang berwenang, untuk menindaklanjuti keluhannya tentang tekanan dari perangkat desa Sekdes, Kasi Pembangunan, Kadus, Bendahara desa ini, sebagai pertanggungjawaban.

“Pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya,” tegasnya.

Editor : Ron

Check Also

Author : Elan PALEMBANG, LhL – Polda Sumsel memberikan keterangan resmi terkait kasus oknum polisi …

SMM Panel

APK

Jasa SEO