Home / HUKUM & KRIMINAL / TUNTUT PERDA, HENTIKAN PERPANJANGAN IZIN TKA DI LAHAT

TUNTUT PERDA, HENTIKAN PERPANJANGAN IZIN TKA DI LAHAT

# GRPK KEMBALI GERUDUG KANTOR PEMDA LAHAT.

# MINTA LIMBAH PERUSAHAAN DITERTIBKAN.

# MINTA DISTRIBUSI CRS TRANSPARAN.

Author : Ron

LAHAT, LhL – Halaman Kantor Bupati Lahat, pagi ini, Rabu (16/10/19) kedatangan puluhan tamu yang tak lain adalah massa dari Gerakan Rakyat Peduli Keadilan. Kedatangan para demonstrans ini, guna menyampaikan aspirasi mereka terkait sejumlah kebijakan Pemkab Lahat, terutama tentang  aturan yang selalu memihak pada pihak perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Lahat.

Dari pernyataan sikap yang tertuang dalam Press Release oleh GRPK, tuntutan yang disampaikan di antaranya, agar Pemkab Lahat membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi perpanjangan ziin Tenaga Kerja Asing (TKA) dan meminta Disnaker terbuka akan data-data TKA yang berkeliaran di Kabupaten Lahat.

Selain itu, massa meminta agar kendaraan pengangkut batu-bara berplat Lahat, transparansi CSR perusahaan, penerapan aturan Minerba, tutup perusahaan beroperasi tanpa legalitas, taati Pergub Nomor 74 tahun 2018.

Baca Juga  H. ASWARI RIVA'I : "PERENCANAAN DAN EVALUASI YANG BENAR, AKAN HASILKAN PEMBANGUNAN YANG BAIK"

Kemudian, massa juga menuntut penyetopan pembuangan limbah perusahaan, menghentikan angkutan batu-bara melintas di jalan umum, tertibkan usaha batu-bara tak berizin dan penertiban galian C.

Pantauan di lokasi, di hadapan pengawalan petugas Polres Lahat dan Pol-PP Kabupaten Lahat, Orator aksi Elan menyampaikan, bahwa pihaknya hanya meminta agar warga pribumi Lahat disamakan haknya dengan para pengusaha dan 

“Kami hanya minta keadilan, karena kebijakan yang ada di Lahat ini tidak adil. Masih banyak rakyat Lahat yang miskin karena menganggur dan tidak memiliki pekerjaan, tapi orang asing banyak diperkerjakan di Lahat”, teriak Elan.

GRPK, kata dia, bukan hanya berasal dari Kota Lahat saja, tapi  juga datang dari perwakilan Merapi, Kikim dan Kota Agung. Artinya aksi ini adalah orang Lahat asli, yang tentunya punya hak untuk keadilan.

Baca Juga  SERING TRANSAKSI SABU DI ARAHAN, AKHIRNYA AL & SY DITANGKAP PETUGAS

“Merapi sekarang sudah dikepung masalah dampak perusahaan, limbah debu, limbah B3 dan lain-lain, CSRnya tidak jelas. Lalu, di mana letak leadilan negeri Lahat ini”, sebut Elan.

Senada, Saryono yang juga koordinator aksi menyampaikan, bahwa pihaknya meminta supaya pihak Pemkab Lahat berpihak pada rakyat dalam hal kebijakan terkait izin-izin perusahaan.

“Kami ingin Pemkab memikirkan rakyat kecil, agar rakyat kecil seperti kami juga dapat menikmati hasil Bumi Lahat”, pintanya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemkab Lahat yang turun menemui massa masih melakukan koordinasi dengan perwakilan massa di  ruang Sekda Kantor Pemkab Lahat.

Editor : Ahmad

Check Also

Asik “Goyang” Bulan Ramadan, Dua Sejoli dan Tiga PL Digiring Sat-Pol. PP

Author : YESY BENGKULU SELATAN, LhL – Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Selatan, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO