Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Tanjung Sakti Pumu / KEBAKARAN HEBAT, LUDESKAN 2 RUMAH DI TANJUNG SAKTI

KEBAKARAN HEBAT, LUDESKAN 2 RUMAH DI TANJUNG SAKTI

Author : Irham/CJ

TANJUNG SAKTI (Pumu), LhL – Si jago merah kembali mengamuk di kawasan Kecamatan Tanjng Sakti Pumu, Kabupaten Lahat. Kali ini, rumah milik Maruni dan Surdani di Desa Tanjung Alam yang ludes dilumat jilatan lidah api pada Sabtu (31/8/19) sekira Pukul 10.30 WIB siang tadi.

Informasi menyebutkan, peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui Putra (20) dan Wiko (19), yang keduanya tercatat sebagai warga setempat yang kebetulan rumahnya bersebelahan dengan lokasi kejadian. Menurut mereka, pada saat itu mereka hendak keluar rumahnya, tiba-tiba melihat asap tebal dan api di rumah yang terbakar.

“Jumat tanggal 30 Agustus 2019, ada seorang laki laki yang bernama Rudi (50) asal Palembang, yang menghuni rumah tersebut”, kata mereka.

Baca Juga  Guna Mengantisipasi Kemungkinan Adanya Penimbunan BBM, Polres Kota Pagar Alam Siaga Dibeberapa SPBU

Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK melalui Kapolsek Tanjung Sakti, Iptu. Romodhon mengatakan bahwa pemilik rumah rumah Maruni dan Surdani ini ditinggal pemiliknya, dikarenakan pemilik rumah tersebut tinggal di Pagaralam Kotyamadya Pagaralam.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut, kerugian materi ditaksir lebih kurang berjumlah Rp 150.000.000”, terang Kapolsek, dalam release laporannya, Sabtu (31/8/19).

Kebakaran terjadi, kata dia, diduga dikarenakan adanya percikan api yang berasal dari dapur dan menyambar dinding rumah yang terbuat dari kayu papan.

IMG-20190831-WA0025

“Dimungkinkan, kejadian kebakaran akan terjadi kembali, apabila masyarakat tidak berhati – hati dalam melakukan kegiatan di dapur ataupun masyarakat melakukan kegiatan yang berdampak menimbulkan percikan api di disekitar rumah yang menggunakan kayu papan”, imbaunya.

Baca Juga  Lemparkan 4 Paket Sabu, RAA dan JB Dikerangkeng Polisi

Mengetahui kejadian tersebut, pihak Polsek Tanjung Sakti langsung melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencari dan memeriksa saksi-saksi serta membuat laporan.

“Atas kejadian ini, kiranya Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat, agar lebih berhati – hati dalam meninggalkan rumah  serta memastikan tidak adanya aliran listrik yang menyala pada saat rumah ditinggal pergi dan tidak menggunakan peralatan, apapun yang dapat mengeluarkan api, guna mencegah terjadinya kebakaran”, demikian direkomendasikannya pada anggota Polsek Tanjung Sakti

Editor : Ahmad.

Check Also

Jelang Ramadan, Polres Lahat Bersih-bersih dengan Razia Miras

Author : Ujang/ Humres LAHAT, LhL – Polres Lahat melakukan razia miras sebagai bagian dari …

SMM Panel

APK

Jasa SEO