Home / HUKUM & KRIMINAL / SETELAH DIUBER, TERDUGA BANDAR SABU INI BERHASIL DIBEKUK

SETELAH DIUBER, TERDUGA BANDAR SABU INI BERHASIL DIBEKUK

Author : RON

LAHAT, LhL – OA (29), pemuda asal Desa Pagaruyung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat yang terpaksa berususan dengan pihak Satuan Reserse (Satres) Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) Polres Lahat. Pasalnya, pada Kamis (25/7/19) ia telah ditangkap lantaran diduga menyimpan dan memiliki 13 paket Narkoba jenis sabu-sabu di samping kiri jok bagian depan mobilnya, saat disergap oleh anggota Satres Narkoba Polres Lahat.

Informasi terhimpun, pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2019, sekira pkl. 01.30 WIB, pihak Polres Lahat mendapat info tentang adanya gelagat OA yang akan melakukan peredaran kristal haram tersebut di wilayah Kota Lahat. Setelah mendapat info tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian dengan memantau membuntuti mobi xania warna abu-abu BG 1177 G yang dikendarai OA.

Baca Juga  Dihari Libur Satlantas Lahat Tetap Gencar Giat Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas

Tiba di lokasi seputar rel PJKA Kelurahan Talang Jawa, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap OA, namun OA bisa meloloskan diri. Selanjutnya tim melakukan pengejaran di jalan umum Kelurahan Pasar Bawah sekira pukul 02.45 WIB, kembali dilakukan penyergapan dan dilakukan penangkapan terhadap OA. Kemudian, petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai OA, dan di samping kiri jok kanan depan ditemukan 13 paket kecil serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Lalu ditemukan juga HP Nokia warna orange dan 1 buah pirek yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu.

Baca Juga  BOBOL KOTAK AMAL DI 15 MASJID, EP DIDOR

“Barang Bukti (BB) berupa 13 paket kecil sabu dengan berat bruto
2.96 gram, 1 unit mobil xania warna abu-abu BG 1177 G, 1 Unit HP Merk Nokia warna orange, sebatang kaca pirek dan OA sudah kita amankan di Mapolres Lahat guna dimintai keterangan lebih lanjut”, kata Lispono, Kamis (25/7/19).

Penangkapan terhadap OA, kata dia, seperti tertera dalam laporan polisi dengan nomor : LP/A-126/VII/2019/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 25 Juli 2019.

“Setelah diintrogasi, OA ternyata berstatus sebagai Bandar Narkoba dalam kasus ini”, tutupnya.

Editor : Ahmad

Check Also

Tak Kenal Capek, Dalam Sehari Yulius Maulana Hadiri Sejumlah Undangan di Tiga Kecamatan

Author : Ujang LAHAT, LhL – Bak tak mengenal lelah, Calon Bupati Lahat 2024-2029 dengan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO