Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / DITOLAK PANITIA, EMPAT BALON BPD LAPOR KE BUPATI

DITOLAK PANITIA, EMPAT BALON BPD LAPOR KE BUPATI

Author : Prima

LAHAT, LhL – Merasa ditolak dan terancam tidak bisa mengikuti pencalonan oleh panitia, empat bakal calon (balon) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Seketi, Kecamatan Kikim Barat, bernama, Midiono, M Taslim, Zatriani dan Kafri Fauzi melaporkan ke Bupati Lahat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD).

Diceritakan M Taslim, setelah panitia pemilihan membuka masa pendaftaran terhitung sejak 27 Mei 2019 hingga 9 Juni 2018. Namun, ia dan tiga rekannya sudah memasukkan berkas pencalonan, hanya saja, panitia menolak lantaran berkas yang diajukan tidak ditanda tangani kepala desa (kades) setempat.

“Nah Kades tidak mau tanda tangan berkas kami berempat dengan alasan kami tidak mau tanda tangan surat pernyataan yang dibuat oleh panitia,” terangnya, Selasa (25/6).

Nah, dirinya bersama tiga rekannya pun tidak mau membubuhkan tanda tangan surat pernyataan, karena surat tersebut tidak ada dalam ketentuan terkait proses pemilihan BPD. Tak hanya itu, surat pernyataan tersebut terkesan mengada ngada dan berpotensi menjebak peserta yang ikut.

Baca Juga  CITIMALL LAHAT SUPORT LAHATHOTLINE.COM DI HUT PERDANA

“Kami melihat proses pemilihan BPD ini terkesan diarahkan kepada calon yang memang dekat dengan panitia dan kepala desa. Kami berempat terkesan dihambat sehingga tak ikut dalam pencalonan,” tutup M Taslim.

Ditambahkan Midiono, ada enam poin dalam surat pernyataan tersebut sehingga membuat keberatan dengan poin lima dan enam yakni calon akan menyetujui hasil keputusan panitia penjaringan BPD Desa Lubuk Seketi. Sementara poin keenam akan mematuhi dan menyetujui mekanisme proses penjaringan BPD Desa Lubuk Seketi melalui proses pemilihan langsung oleh panitia secara musyawarah dan mufakat.

“Poin ini berpotensi panitia menetapkan calon secara aklamasi tanpa pemilihan langsung. Persoalan ini sudah kita tanyakan kepada camat dan DPMD makanya sampai sekarang proses pemilihan belum dilakukan karena bermasalah,” bebernya.

Baca Juga  JALIN KOMUNIKASI, BZ DISAMBUT HANGAT KELUARGA NASRUN ASWARI

Terpisah, Kepala DPMD Lahat, Fauzan Khoiri Denin AP MM melalui Kabid Tata Wilayah dan ADM Pemdes, Otmansyah menerangkan, jika pihaknya sudah menerima laporan warga Desa Lubuk Seketi tersebut. Saat ini, sedang mempelajari, memproses dan akan memgkonfirmasikan terhadap laporan tersebut kepada panitia. Jika tidak sesuai aturan maka proses pemilihan tidak bisa dilakukan.

“Sedang kita selesaikan persoalan ini. Makanya, belum ada pemilihan meski masa pendaftaran telah selesai, “tukasnya.

Terpisah, Adi salah satu panitia saat dikonfirmasi enggan berkomentar. Dirinya tidak mau melalui sambungan telepon dan mengarahkan agar bertanya kepada Kades Lubuk Seketi.

Check Also

Tak Kenal Capek, Dalam Sehari Yulius Maulana Hadiri Sejumlah Undangan di Tiga Kecamatan

Author : Ujang LAHAT, LhL – Bak tak mengenal lelah, Calon Bupati Lahat 2024-2029 dengan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO