Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Guna memperoleh kepastian dan kepuasan terkait dengan hasil perolehan suara. Yang simpang siur terhadap salah satu calegnya, Kamis (25/04) sejumlah pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kota Pagaralam yang merupakan Partai nya Walikota.
Simpang siur dimaksud, pihak PKB mengklaim kalau Herli Yohanes atau yang akrab disapa, John Buntak memperoleh suara lebih unggul dari Caleg PBB, Masagus Toyib alias Doger dan sebaliknya serta berhak menduduki kursi DPRD Dapil Kecamatan Pagaralam Utara (PAU).
Berkaitan dengan pengaduan dan keinginan pengurus PKB tersebut, Ketua Bawaslu kota Pagaralam, Emi Deshartika melalui Devisi hukum penindakan dan pelanggaran (HPP) Edi Budi Ahmadi kepada media ini, Kamis (26/04) di ruang kerjanya menjelaskan,pihaknya sudah menerima laporan perwakilan pengurus PKB.
“Namun ada sejumlah persyaratan yang mesti dilengkapi, semisal saksi,ktp dan sebagainya. Bila syaratnya sudah terpenuhi maka akan dibahas bersama Gakumdu,.Disinggung kemungkinan buka kotak suara ? Untuk alternatif buka kotak suara bukanlah wewenang Bawaslu itu domainnya KPU, ” tutupnya.
Editor : Ahmad