Home / HUKUM & KRIMINAL / DIDUGA HENDAK MENCURI AYAM, PEMUDA INI DITANGKAP

DIDUGA HENDAK MENCURI AYAM, PEMUDA INI DITANGKAP

Author : Ron

LAHAT, LhL – Niat jahat X (Nama disamarkan) terpaksa harus berakhir ditangan penegak hukum. Pasalnya, pemuda yang mengaku berasal dari Kabupaten Empat Lawang dan tinggal di Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini ditangkap dan diamankan warga sekira jam 03.00 dinihari, Senin (8/4/19) di Block D RT 16 RW 06, Komplek Perumahan Thiara, Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Sedangkan satu orang rekannya yang disinyalir merupakan warga Kelurahan Pasar Bawah, berhasil kabur saat akan ditangkap oleh warga.

Informasi menyebutkan, sekira jam 03.00 tadi malam X bersama seorang rekannya yang berhasil kabur itu dipergoki warga ketika hendak pergi usai melakukan aksi pencurian ayam di kandang warga bernama Andi. Oleh Andi, kedua pemuda itu diteriaki maling. Sontak saja, warga yang mendengar teriakan itu langsung keluar dan melakukan pengepungan.

Baca Juga  Diduga Mobdin Pemkab Lahat Diganti Plat Nopol Pribadi, Adakah Sanksinya..?

“Saya juga keluar rumah dan berteriak ada maling”, ujar Indi Darmansyah, seorang warga setempat dihubungi via telepon.

Disebutkan pria yang juga bertugas sebagai pegawai Dinas Pol. PP dan Damkar Kabupaten Lahat ini, saat ditangkap didapati juga ayam dan sebuah sepeda motor milik X di lokasi dekat kandang ayam milik warga bernama Andi.

“Kebetulan yang disatroni oleh maling itu, adalah rumah Andi”, sebut Indi.

Kendati tertangkap oleh warga, beruntung X tidak dipukuli oleh massa warga setempat, namun X bersama ayam dan sepeda motornya terpaksa digelandang ke Mapolres Lahat.

“Karena ada Pak Dayat yang juga Anggota Polres Lahat, maka Pak Dayat langsung telepon polisi. Tak lama kemudian, petugas piket Polres Lahat datang menjemput X ke lokasi”, terang Indi.

Baca Juga  PENTAS SENI BUDAYA ANTAR ETNIS SE - KABUPATEN LAHAT, RESMI DIBUKA

Selain X, tiga orang warga lainnya yakni Andi (Pemilik Kandang), Ade (Warga) dan Fery (Penjaga malam) juga diminta ikut ke Mapolres oleh polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Tapi sekarang entah bagaimana prosesnya di Polres Lahat, saya tidak mengetahui lagi”, tutup Indi.

Yanto Salamun, selaku Ketua RT setempat juga membenarkan adanya aksi pencurian yang dilakukan oleh X dan rekannya yang tertangkap warga di wilayah lingkungannya.

“Yo benar Mas. Tersangka X ditangkap warga saat hendak pergi usai mencuri ayam di kandang milik Andi. Kebetulan saat itu motor yang digunakan tersangka ini mogok, lalu tersangka dan barang bukti berupa ayam dan motor langsung diamankan dan dilaporkan warga ke Polres Lahat”, kata Yanto menandaskan.

Editor : Ahmad

Check Also

Ubah Sistem Pengarsipan, Pemkab Lahat Luncurkan Aplikasi Srikandi

Author : BRP LAHAT, LhL – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar …

SMM Panel

APK

Jasa SEO