Author : Prima
EMPAT LAWANG, LhL – Jumlah besaran penerimaan pajak sarang burung walet di Empat lawang hanya Rp 25.100.000 selama satu tahun dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2018 lalu, jumlah pajak ini menurut Kabid penagihan dan keberatan pendapatan daerah, Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Nissa Susilawati, justru realisasinya lebih dari 100 persen dari jumlah target.
“Sebelumnya target kami BP2RD tahun 2018 penerimaan dari sarang burung walet hanya Rp 10 juta selama setahun, ternyata realisasinya lebih dari itu, ” kata Susilawati, Kamis (14/2).
Dikatakannya, sebetulnya usaha sarang burung walet ini digeluti oleh kalangan masyarakat menengah, jumlah nya pun cukup banyak walaupun membutuhkan modal yang cukup besar, seperti pembuatan gedung kosong dan modal cukup besar namun sebanding dengan hasil. Namun menurutnya ada juga pemilik usaha ini yang enggan bayar pajak ke pihak BP2RD
“Ada, namun tidak banyak yang tidak bayar pajak, tidak bisa kami sebutkan satu persatu mungkin privasi juga,” jelasnya
Lebih jauh menurut Susilawati dengan perbaikan akses jalan dan pembangunan saat ini hal ini juga yang menyebabkan jumlah target penerimaan pajak usaha sarang burung walet terlampaui. Kedepan dikatakan Susilawati pada 2019, jumlah besaran target pajak usaha sarang burung walet belum ditentukan.
” Setelah bulan Maret nanti besaran target penerimaan pajak akan ditentukan bukan hanya pajak dari sarang burung walet saja penerimaan dibidang lain juga Maret nanti di tetapkan, ” katanya.
Editor : Ahmad