Home / HUKUM & KRIMINAL / KEPERGOK PETUGAS, 3 PEMUJA NARKOBA AMBIL LANGKAH SERIBU

KEPERGOK PETUGAS, 3 PEMUJA NARKOBA AMBIL LANGKAH SERIBU

# Ditemukan Sejumlah Barang Bukti Narkoba

Author : Tim

MERAPI TIMUR, LhL – Sejumlah personel TNI dan Polri berhasil menggerebek warga yang sedang asyik peserta Narkoba di kebun karet milik SM tepatnya dijalan Servo KM 108 Dusun 4 Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, Rabu (13/02/2019).

Menurut AR salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, berawal dari laporan warga yang menemukan adanya motor Metic jenis Honda Scopy dan motor Trill terparkir di kebun karet milik warga setempat.

“Mendapat laporan itu kami langsung menuju TKP setelah sampai di lokasi kami menemukan dua unit motor satu Honda Scopy dan satunya lagi jenis Trill yang sedang terparkir di kebun karet milik warga”, terangnya.

IMG-20190213-WA0093

Sambung dia, usai menemukan dua unit motor, warga bilang ada orang dipondok yang tidak jauh dari motor terparkir, setelah dekat dengan pondok sekitar 15 meter terlihat ada orang berlari.

“Setelah dipanggil dengan teriakan jangan lari malah mereka semakin kencang larinya. Dua orang lari arah timur dan satu orang lagi lari ke arah selatan”, jelas dia.

Masih kata dia, setelah dicek ke dalam pondok, ternyata mereka sedang asyik pesta shabu dan inex.

Baca Juga  CAMAT MERAPI BARAT IKUTI PENGAJIAN DI DESA SUKA CINTA

“Petugas juga menemukan 1 unit Senjata Api jenis pistol Cold rakitan dengan 6 butir amunisi, Inex 142 butir, Shabu dengan berat 22 gram, timbangan, bong, uang Rp 391,000,”,2 unit motor, dompet wanita, pakaian, Handset, pisau dan 7 unit HP berbagai merk”, pungkasnya.

IMG-20190213-WA0106

Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap, SIK melalui Kapolsek Merapi, AKP. Herli Setiawan membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut.

“Ya.. benar, kita bersama anggota Koramil Merapi TELAH melakukan penggerebekan terhadap para pelaku pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019 sekira jam 15.00 WIB di kebun karet milik warga di Jalan Servo Dusun 4 Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat”, kata Herli.

Untuk kronologis kejadian, sambung dia, pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019 sekira jam 14.30 WIB, Anggota Koramil Merapi, Kopka. Arwansyah dan Anggota Polsek Merapi, Brigadir M. Ade mendapatkan Iaporan dari SM, bahwa ada 2 unit motor yang mencurigakan sedang terparkir di kebun karet miliknya. Kemudian sekira jam 15.00 WIB, gabungan anggota TNI dan Polri tersebut melakukan Patroli ke lokasi.

“Setelah tiba di lokasi, anggota yang patroli melihat 2 orang laki laki dan 1 orang perempuan yang berada di dalam pondok kebun karet. Melihat petugas yang datang, 3 orang terebut melarikan diri meninggalkan pondok. Kemudian petugas melakukan pengejaran, namun kehilangan jejak”, ujarnya menceritakan. 

Baca Juga  6 GERBONG BABARANJANG TERBALIK, ARUS KERETA SEMPAT TERHAMBAT

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam pondok yang ditinggalkan oleh ke 3 orang tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 72 butir pil diduga extasi warna hijau logo panda. 65 butir pil diduga extasi warna merah non logo, 1 kantong besar serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu seberat 22.00 gram.

Lalu 5 paket kecil serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu. 1 unit motor jenis Scoopy warna biru BG 6815 CP, 1 unit honda modifikasi Trill, 7 unit HP, 1 buah timbangan digital, 1 pucuk senpi rakitan jenis rev, 6 butir peluru, 2 bila senjata tajam, 4 kantong plastik bening, 1 set alat hisap shabu, 2 Buah tas jinjing.

Sekira jam 15.30 wib Kapolsek Merapi Barat AKP Herli Setiawan, SH, MH dan Danramil Merapi, Kapten, Subianto mendatangi lokasi.

“Selanjutnya barang bukti yang ditemukan diamankan dan dibawa ke Polsek Merapi Barat untuk diserahkan ke Satres-Narkoba Polres Lahat, guna untuk penyelidikan dan penyidikan”, tutupnya.

Editor : Ahmad

Check Also

Tak Main-main, Lapsi Laporkan Dugaan Pungli SMPN 1 Kikim Tengah ke Kejari Lahat

Author : Ujang LAHAT, LhL – Sepertinya, usai mendapat perlakukan penolakan konfirmasi dari pihak SMPN …

SMM Panel

APK

Jasa SEO