Author : Hadi
MUARA ENIM, LhL – Warga Desa Menanti Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim, hari ini Kamis (31/1/19) mendadak geger. Pasalnya, di semak belukar sekitar desa tersebut telah temukan sesosok mayat perempuan yang diduga adalah korban perampokan dan pemerkosaan.
Belakangan diketahui, bahwa jazad korban bernama Fatmi Rohanayanti Binti Hirowati (20), yang tercatat sebagai Mahasiswi UIN Semester 3 beralamat di Dusun VI Desa Menanti Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Muara Enim, AKBP. Afner Juwono, SH, SIK melalui Kapolsek Gelumbang, AKP. Indrowono membenarkan atas penemuan mayat berjenis kelamin perempuan dengan keadaan tanpa busana tersebut.
Dikatakan Kapolsek, korban diduga telah dirampok dan dibunuh sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP ayat (3). Di mana menurut keterangan saksi Khaerul Bin Bais, bahwa mayat tersebut ditemukannya di tengah kebun semak belukar milik Kades Suban Baru Feri.
“Dan kondisi mayat sudah dalam keadaan telanjang, dengan leher terikat serta mulutnya ditutup menggunakan pakaian korban”, terangnya.
Mendapat kabar tersebut, lanjut Kapolsek, kemudian anggota polsek Gelumbang yang dipimpin Kapolsek Gelumbang bersama petugas puskesmas Gelumbang dan masyarakat membawa mayat ke Rumah Sakit Umum (RSU) Prabumulih untuk dioutopsi.
“Dari keterangan saksi pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2019 sekira pukul 09.00 wib, korban dari rumah mengantar ibunya untuk pergi ke kebun menggunakan motor jenis Honda Beat warna putih hijau. Setelah mengantar ibunya, sekira pukul 12.00 wib ibu korban pulang ke rumah”, urai Kapolsek.
Namun, dikatakannya, korban belum pulang ke rumah, sehingga dilakukan pencarian dibantu warga sekitar. Sekira pukul 15.00 warga menemukan seorang mayat perempuan yang diduga korban dalam keadaan telanjang dan diikat di bagian leher menggunakan pakaian korban.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, benar mayat tersebut adalah korban yang hilang beserta sepeda motor honda beat berwarna putih hijau BG 3745 KAE yang dibawanya. Sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), anggota Polres Muara Enim dan Polsek Gelumbang telah mengamankan Barang Bukti (BB) yang ditemukan. Yakni berupa sepasang sendal jepit hijau, baju korban, celana training, celana dalam dan bra yang diikatkan di mulut korban”, ungkap Indrowono.
Editor : Ahmad