Home / Umum / SEDANG TRANSAKSI, PENGEDAR SABU INI DIBEKUK PETUGAS

SEDANG TRANSAKSI, PENGEDAR SABU INI DIBEKUK PETUGAS

Author : Syamsu Hadi

MUARA ENIM, LhL – Eka Purwadi Bin Amrizal (30) yang tercatat sebagai warga Dusun I Karang Agung Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, diringkus polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di dalam jok motornya.

Kapolres Muara Enim, AKBP. Afner Juwono didampingi Kasatres Narkoba, AKP. Darmawan melalui Paur Humas, Iptu. M Yarmi membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini bermula dari adanya informasi yang diterima oleh personil Satuan Resnarkoba Polres Muara Enim dari masyarakat, bahwa di Jalan Ir. H. Sutami Pelita Sari Kelurahan Pasar I Muara Enim Kabupaten Muara Enim, hampir setiap menjelang tengah malam mulai dari pukul 22.00 WIB sampai pagi terjadi transaksi narkoba”, jelas Yarmi dalam release laporan.

Baca Juga  HOTEL GRAND ZURI LAHAT KEMBALI TAWARKAN PEKAN PROMO “PAKSUHE”

Berdasarkan info tersebut, kata dia, lalu anggota Sat Resnarkoba segera menyelidiki dan melakukan pengamatan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Benar saja, sekitar pukul 23.00 WIB, Jum’at (11/01/2019) datang seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor dan berhenti tidak jauh dari kerumunan beberapa remaja yang sedang berkumpul. Di mana salah seorag dari mereka dengan bahasa yang agak keras menanyakan, mana barangnya.

“Tersangka kemudian mengatakan ada, sambil membuka jok sepeda motornya. Pada saat itu anggota langsung menyergap dan mengamankan tersangka”, jelasnya, Sabtu (12/1/19)

Baca Juga  Breaking News : Diduga Karena Korsleting Arus Pendek Listrik, Rumah Arma Ludes Terbakar

Sedangkan sekelompok remaja yang berada di lokasi langsung lari berhamburan. Kemudian terhadap tersangka langsung dilakukan pemeriksaan di badan serta sepeda motornya. Dari pemeriksaan, di dalam box di bawah jok diketemukan Barang Bukti (BB) 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat bruto 5,32 gram.

“Setelah terbukti memiliki, menyimpan, menguasai narkoba tanpa hak, tersangka bersama barang bukti diduga narkoba dan satu handphone merk Nokia warna merah miliknya, tersangka segera dibawa ke Satres Narkoba Polres Muara Enim untuk diproses lebih lanjut”, tutupnya.

Editor : Ahmad

Check Also

Pemilu di 4 TPS RD PJKA Bandar Agung Berjalan Kondusif

Author : Ujang LAHAT, LhL – Prosesi Pemungutan Suara di Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) …

SMM Panel

APK

Jasa SEO