Home / REGIONAL / MUARA ENIM / KARYAWAN PENYEMPROT HARIAN DI PT. MHP DIDUGA KERJA PAKSA

KARYAWAN PENYEMPROT HARIAN DI PT. MHP DIDUGA KERJA PAKSA

Author : Imam. S

MUARA ENIM, LhL – Diduga karyawan penyemprot lahan PT. Musi Hutan Persada (PT.MHP) diperas. Pasalnya karyawan bagian penyemprotan lahan  yang dibawah oleh kontraktor Kasta sebanyak 5 orang tersebut mengaku diperas dan dipaksakan menyemprot lahan dengan bahan baku roundup sedikit, dan rumput harus mati.

Hal tersebut dikatakan oleh Akar selaku warga setempat yang dipercayakan oleh pemerintah Desa Karang Raja dan PT. MHP untuk memantau wilayah MHBN.

“Malam itu, ada sekitar 5 karyawan tukang semprot lahan menceritakan keluh kesah mereka,” ujar Akar.

Dikatakan Akar, lahan seluas 50 hektar dikasih racun rumput oleh perusahaan sebanyak 150 liter jenis roundup. Namun, oleh oknum lapangan diberikan ke karyawan peyemprot lahan hanya 90 liter roundup. 60 liter lagi ditahan oleh oknum lapangan. Dari 90 liter roundup yang dikasihkan ke karyawan penyemprot masih sisa 10.

Baca Juga  ANGGOTA POLRES MUARA ENIM DIPERIKSA KITAS DAN URINE

“Dengan bahan sedikit begitu dipakasakan ke kami rumput harus mati. Kalau tidak mati, kalian haru mengulang kembali dan membeli racun sendiri,” ujar Akar menirukan perkataan karyawan tersebut. Sabtu, (13/10/2018).

Sementara itu, ketika media ini kelapangan dan bertemu dengan mandor lapangan Dumatno yang saat itu sedang mengantar karyawan kelahan untuk melakukan penyemrotan membantah, bahwa informasi tersebut tidak benar. Dan ketika dirinya ditanya oleh Akar tentang Surat Perintah Kerja(SPK) dijawabnya tidak ada.

“Informasi itu tidak benar pak. SPK kami belum ada pak,” ujarnya.

Baca Juga  Ingin Sekda Yang Berjiwa Sosial Serta Berbuat Yang Terbaik Untuk Masyarakat Muara Enim

Sementara itu, ketua MHBN Desa Karang Raja Dayat mengatakan, jika karyawan penyemprot menggunakan racun hanya sedikit pastinya tidak akan membuat rumput mati, dampaknya dapat merugikan pertumbuhan tanaman tanaman perusahaan.

“Dampaknya dapat merugikan pertumbuhan tanaman berserta lainnya. Untuk mereka yang berkerja belum ada SPK, kita suruh pulang. Sampai mereka ada SPK baru bekerja kembali,” ujar Dayat

Terpisah, Kepala Unit Sodong Barat Tomo ketika dikonfirmasi melalui via telpon membantah adanya informasi seperti itu diunitnya. Hal seperti itu tidak akan terjadi.

“Tidak benar ada informasi seperti itu. Dan tolong jangan dipublikasikan, karena ini masalah internal perusahaan pak,” Tegasnya. Minggu,(14/10/2018).

Editor : Zadi

Check Also

Kiprah UMK Kopi Semende Binaan Bukit Asam (PTBA), Menggaung di Kancah Nasional

Author : Ujang/Humas BA MUARA ENIM, LhL – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Grup …

SMM Panel

APK

Jasa SEO