Author : Hapiz
PALEMBANG, LhL – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Selatan di ferevikasi oleh tim ferivikasi Dewan Pers, di sekretariat SMSI Sumsel Jalan Supeno No 11 Palembang, Senin, (17/9/2018).
Pada verifikasi ini, sebanyak 32 berkas kelengkapan media online yang ada di Sumatera Selatan langsung dicek satu persatu oleh tim verifikasi Dewan Pers.
Ketua SMSI Sumsel, H Oktap Riadi SH, didampingi Sekretarisnya, Jon Heri, S Sos, mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menerima sebanyak 32 berkas dari 80 lebih media online yang ada di sumatera selatan.
“Kita serahkan 32 berkas kepada tim verivikasi dari Dewan Pers, yang saat ini langsung memeriksa satu persatu berkas media online ini,” Kata Oktap.
Sementara, Jimi Silalahi tim verifikasi dewan pers mengatakan, dewan pers memang melakukan pendataan terhadap pers yang berbadan hukum indonesia, sampai hari ini tiba di sumatera selatan.
“Kita perlu tegaskan, perusahaan Pers itu ada rumah dan ada isinya, Rumahnya adalah perusahaan yang dilengkapi dengan. Dan isinya adalah wartawannya. Hari ini kita periksa satu persatu berkas dari Sumatera Selatan, hal ini dilakukan untuk memperjelas keberadaan pers itu,” ijar dia.
Ditambahkan lagi, Metodelogi yang dilakukan dengan verifikasi sama halnya dengan BPS, maka pihaknya melakukan pengecekan secara total, dilakukan dengan verivikasi administrasi dan ferivikasi faktual.
“Dewan pers memferivikasi khusus pers, yaitu menangani pers. Maka dewan pers tidak memverifikasi media sosial, tentu harus dibedakan antara informasi dan berita, kalau media bisa saja medsos seperti facebook, Instagram dan medsos lainnya, sementara pers jelas adalah yang bergerak dalam bidang pemberitaan,” ujar Jimi.
Bersama Jimi silalalahi, datang Irwan Kabag umum Dewan Pers. Selain itu puluhan pimpinan media online hadir dalam verifikasi ini.
Sampai berita ini ditulis, Dewan Pers masih melakukan pemeriksaan berkas ke 32 Media online di Sekretariat SMSI Sumsel, Jalan Supeno Palembang.
Editor : Zadi