Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / MELAWAN SAAT DITANGKAP, RESIDIVIS INI TERPAKSA DIDOR

MELAWAN SAAT DITANGKAP, RESIDIVIS INI TERPAKSA DIDOR

Author : Prima

LAHAT, LhL – Malang bagi Mardan alias Madan yang terlapor sebagai pelaku perampokan. Pasalnya, pada hari Kamis (6/9/18) pukul 23.00 malam, ia terpaksa dihadiahi timah panas oleh anggota Sat-Reskrim Polres Lahat. Hal ini terjadi karena Madan melakukan perlawanan saat petugas hendak menangkapnya di kediamannya di kawasan Pasar Kaget, Kelurahan Tqlqng Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Sebelumnya, pada tanggal 5 September 2018 sekira pukul 05.00 wib, bertempat di Jalan Lingkar, Kelurahan Pagar Agung Nomor 121/B RW 002 RW 001, Kabupaten Lahat, korban atas nama Vidianto Bin Jopan terbangun dari tidur dan melihat lemari di dalam rumah pelapor sudah dalam keadaan terbuka. Ban barang-barang milik pelapor yang ada di dalam lemari, pun sudah hilang. Selanjutnya korban mendatangi SPKT Polres Lahat, untuk melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga  APA FUNGSI OPERASI ZEBRA?, BERIKUT PENJELASAN RANTAU

Informasi menyebutkan, pada hari Kamis tanggal 06 September 2018 sekira Pukul 23.00 WIB bertempat di Pasar Kaget Kelurahan Talang Jawa Selatan Kabupaten Lahat telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan residivis sebanyak 6 kali tersebut.

Pada saat melakukan penggerebekan oleh Anggota Sat Reskrim Polres Lahat, tersangka Madan berupaya melakukan penyerangan dengan cara mengibas-ngibaskan parang panjang dan mengejar ke arah Anggota Sat Reskrim. Selanjutnya, anggota Sat-Reskrim langsung melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka.

“Tersangka dapat diamankan dan dibawa ke RSUD Lahat untuk mendapatkan perawatan medis, sesampai di RSUD Lahat, tersangka dinyatakan telah meninggal dunia oleh Team Dokter*, sebut Sat-Reskrim Polres Lahat dalam laporannya.

Baca Juga  DIDUGA HENDAK MENCURI AYAM, PEMUDA INI DITANGKAP

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah 3 unit handphone merk Nokia, 1 unit Handphone merk Asia Fone, 1 unit handphone merk Sony Ericson, 1 unit handphone merk Mitto, 1 unit handphone merk Sky, 3 unit handphone merk Blackberry, 1 unit handphone merk Advan, 1 unit handphone merk Assus, 1 unit handphone merk Vivo.

Kemudian 1 unit handphone merk Samsung,
13 buah dompet, 1 unit HT merk Bafoeng
9 buah kartu ATM BRI, 1 unit senjata M16 Air Soft Gun, 2 unit magazine, 1 pasang anting
1 bilah senjata tajam jenis parang panjang.

Editor Zadi

Check Also

Ubah Sistem Pengarsipan, Pemkab Lahat Luncurkan Aplikasi Srikandi

Author : BRP LAHAT, LhL – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar …

SMM Panel

APK

Jasa SEO