Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / PUNGLI RASKIN DISOAL, LURAH BANDAR AGUNG ANCAM WARTAWAN

PUNGLI RASKIN DISOAL, LURAH BANDAR AGUNG ANCAM WARTAWAN

# Terkait Dugaan Pungli Mahar Rastra Oleh Oknum RT

Author : Ferdy

LAHAT, LhL – Gelontoran Beras Sejahtera (Rastra) dari Pemerintah di Kabupaten Lahat diharapkan agar dapat sedikit meringankan beban masyarakat dari himpitan ekonomi, khususnya bagi  kalangan menengah ke bawah. Namun lain halnya yang terjadi dengan SR seorang warga RT 15 RW 05 Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Pasalnya, saat ia akan menerima Rastra itu diduga telah dimintai uang tebusan Rastra tersebut sebesar Rp.10.000/zak Rastra oleh Margiaono salah satu oknum Ketua RT setempat.

Sebagai orang tak punya, SR yang dimintai uang tebusan Rastra tersebut pada hari Kamis (30/08/18), mengaku keberatan atas tindakan oknum Margiono. Saat itu, menurut SR, Margiono berada di rumah SR dan mewajibkan SR untuk membayar uang tebusan Raskin (Sekarang Rastra) sebesar Rp.10.000 untuk persatu kampilnya.

“Saya bertanya kepada pak Mugiono, cak mano pak RT, ngapo aku cumo dapet satu kampil,” kenang SR pada Mugiono saat itu.

Baca Juga  Wabup Buka Business Meeting IPDMIP di Kabupaten Lahat

Oleh Ketua RT 15 ini, pertanyaan SR dijawab dengan kata-kata yang seakan tak ingin menampakkan diri layaknya seorang Ketua RT.

“Itu hak saya, karena di sini saya RT kalian. Tentu kami sangat kecewa atas jawaban ini, Pak”,  keluh SR sembari menirukan ucapan Margiono, saat dilakukan investigasi oleh Bambang Haryanto selaku aggota LSM DPC (LMPN) pada Jumat (31/8/18).

Bahkan si oknum RT ini sempat mengeluarkan kata-kata bahwa pungutan liar yang dilakukannya, karena ia harus menyetor uang 200 ribu rupiah ke pihak kelurahan.

“Kami juga harus setor ke kelurahan sebesar 200 ribu”, ucapnya lantang dalam rekaman video  warga saat itu.

Mendapat informasi seperti ini, Tim Investigasi LSM LMPN mendatangi Kantor Lurah Bandar, dnegan tujuan mengkonfirmasi keterangan oknum RT tersebut pada Lurah Bandar Agung M. Syarifudin, Jum’at (31/08/18). Terlebih lagi, Margiono yang saat itu ada di rumah SR terekam dalam video, saat memungut biaya tersebut, yang katanya untuk setoran ke Kantor Lurah Bandar Agung sebesar Rp.200.000.

Baca Juga  Bupati Lahat Ikuti Lounching Anugrah Wisata Indonesia 2021 Secara Vidio Conference

Informasi yang seolah memojokkan dirinya sebagai Lurah  ini, membuat Syarifudin pun langsung membantah keras tudingan Margiono, apalagi jika sampai terlibat pungli yang dilakukan oknum RT itu.

Menurut dia, dirinya tidak tahu-menahu masalah uang Raskin yang Rp.200.000 untuk di setorankan ke kelurahan tersebut, seperti apa yang disampaikan oleh RT Mugion sebelumnya. Ia menyebut, bahwa keterangan Mugiono itu tidaklah benar dan mengada-ngada.

“Saya sudah menunggu kedatangan kalian. Untuk itu saya jelaskan persoalannya”, sambut Lurah ini saat Tim bersama awak media menyambanginya di Kantor Lurah Bandar Agung, Jumat (31/8/18).

Dengan tindakan dan sikap gayanya yang terkesan arogan, Lurah ini menanggapi persoalan tersebut seolah meminta agar persoalan tersebut tidak dipublis.

“Kalian wartawan tidak boleh meliput saya, baik dalam bentuk photo, video dan apa lagi jika untuk memberitakan saya. Karena apabila itu terjadi, saya akan laporkan kalian ke Polisi”, ancam Syarifudin dengan menunjuk wajah awak media yang meliput konfirmasi tersebut.

Edithor : Zadi

Check Also

Tak Kenal Capek, Dalam Sehari Yulius Maulana Hadiri Sejumlah Undangan di Tiga Kecamatan

Author : Ujang LAHAT, LhL – Bak tak mengenal lelah, Calon Bupati Lahat 2024-2029 dengan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO