Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / TELAT APEL, PINTU PAGAR DITUTUP

TELAT APEL, PINTU PAGAR DITUTUP

# ASN Wajib Finger Print 10 Jari

Author : Prima

LAHAT, LhL – Kini, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, harus was-was, bagaimana tidak, sejak tampuk jabatan Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) beralih dari Drs H Syamsul Kusirin MM kepada HM Rudi Thamrin SH MM, dimana, bagi abdi negara yang telat apel pagi hari, maka, pintu pagar berjumlah tiga unit akan ditutup rapat.

Demikian dibenarkan, PJ. Sekda Lahat baru, menurutnya, pemberlakukan ini, tidak lain untuk penegakan disiplin pegawai yang dinilai mulai merosot tajam. Nantinya setiap pintu akan dijaga Polisi Pamong Praja (Pol-PP).

Baca Juga  AJANG PEMILIHAN "BGL" SUDAH MEMASUKI TAHAP SELEKSI PEMBERKASAN

“Tepat pukul 07.30 wib, mulai Senin hingga Jumat, ASN telat apel pagi, maka, tiga pintu pagar akan ditutup hingga selesai apel dilaksanakan baru kembali dibuka,” ucap mantan Kepala Inspektorat Lahat ini, Kamis (23/8).

Selain itu, sambung dia, finger print yang ada di sekretariatan pemda, akan direstart ulang. Biasanya ASN cukup menggunakan satu jari saja, kini, wajib 10 jari.

Baca Juga  PENDAPATAN APBD-P 2016 LAHAT CAPAI Rp 1.912.675.881.737,99

“Hal ini, saya terapkan juga ketika masih di Inspektorat, dan Alhamdulillah, para pegawai datang tepat waktu dan disiplin,” ungkap HM Rudi Thamrin.

HM Rudi Thamrin menjelaskan, ini nantinya akan mempengaruhi jumlah dari Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) setiap bulannya didapatkan.

“Jangan mau TPP saja, tapi kerjanya malas. Apel telat, maka disamping absen secara manual ketika apel, finger print pun ikut dalam penghitungannya,” pungkasnya.

Editor : Zadi

Check Also

Jelang Idul Fitri 1445H, Forkopimda Lahat Gelar Rapat Persiapan

Author : BRP LAHAT, LhL – Pemerintah Kabupaten Lahat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO