# ASN Wajib Finger Print 10 Jari
Author : Prima
LAHAT, LhL – Kini, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, harus was-was, bagaimana tidak, sejak tampuk jabatan Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) beralih dari Drs H Syamsul Kusirin MM kepada HM Rudi Thamrin SH MM, dimana, bagi abdi negara yang telat apel pagi hari, maka, pintu pagar berjumlah tiga unit akan ditutup rapat.
Demikian dibenarkan, PJ. Sekda Lahat baru, menurutnya, pemberlakukan ini, tidak lain untuk penegakan disiplin pegawai yang dinilai mulai merosot tajam. Nantinya setiap pintu akan dijaga Polisi Pamong Praja (Pol-PP).
“Tepat pukul 07.30 wib, mulai Senin hingga Jumat, ASN telat apel pagi, maka, tiga pintu pagar akan ditutup hingga selesai apel dilaksanakan baru kembali dibuka,” ucap mantan Kepala Inspektorat Lahat ini, Kamis (23/8).
Selain itu, sambung dia, finger print yang ada di sekretariatan pemda, akan direstart ulang. Biasanya ASN cukup menggunakan satu jari saja, kini, wajib 10 jari.
“Hal ini, saya terapkan juga ketika masih di Inspektorat, dan Alhamdulillah, para pegawai datang tepat waktu dan disiplin,” ungkap HM Rudi Thamrin.
HM Rudi Thamrin menjelaskan, ini nantinya akan mempengaruhi jumlah dari Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) setiap bulannya didapatkan.
“Jangan mau TPP saja, tapi kerjanya malas. Apel telat, maka disamping absen secara manual ketika apel, finger print pun ikut dalam penghitungannya,” pungkasnya.
Editor : Zadi