Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Kota Lahat / DLH : RESAHKAN MASYARAKAT, PERUSAHAAN BATUBARA BISA DIREKOMENDASI DITUTUP

DLH : RESAHKAN MASYARAKAT, PERUSAHAAN BATUBARA BISA DIREKOMENDASI DITUTUP

Author : Dafri, FR

LAHAT, LhL Menindaklanjuti pemberitaan http://lahathotline.com/2018/07/19/puluhan-ibu-tuntut-konpensasi-debu-batubara-di-arahan/ yang tayang di lahathotline.com kemarin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat, Ir. H. Misri. MT didampingi Kepala Bidang Penataan PPLH, Levi Desmianti. ST. MT saat ditemui siang ini Jum’at (20/7/2018) diruang kerjanya angkat bicara terkait aksi puluhan ibu rumah tangga yang mengaku kena imbas debu batubara.

Dijelaskan Levi, empat perusahaan yang mengangkut batubara ke lokasi pengisian batubara stockfile Stasiun Kereta Api di Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur itu, secara admnistrasi perizinan lingkungan telah melengkapi syarat dokumen perizinin, bahkan telah diterbitkan surat izinnya.

“Namun, kami pihak DLH tidak sebatas penerbitan izin lingkungan, kami juga butuh laporan kegiatan mereka. Apakah mematuhi atau tidak mematuhi syarat perizinan yang telah kami terbitkan dan sebagainya,” terang Levi

Levi menambahkan, aksi ibu-ibu rumah tangga di Desa Arahan itu sebagai masukan pihaknya, agar bisa menegur pihak perusahaan agar lebih memperhatikan lingkungan di sekitarnya jangan sampai tercemar baik pencemaran di udara maupun pencemaran di sungai.

Baca Juga  Bunda Paud Hadiri Kegiatan Pendampingan Paud Holistik Integratif di Kabupaten Lahat Tahun 2021

Sementara, Kepala DLH Lahat, H. Misri. MT mengungkapkan ada sembilan point yang menjadi penyebab perusahaan tambang batubara bisa ditutup alias tidak beroperasional lagi. Salah satunya, yakni faktor perusahaan batubara tersebut telah membuat keresahan masyarakat yang timbul akibat dampak lingkungan yang merugikan kesehatan masyarakat setempat.

“Sembilan point yang menjadi penyebab perusahaan batubara ditutup operasionalnya, adalah akibat ulah perusahaan itu sendiri tertuang diaturan dalam Undang-Undang tentang lingkungan hidup. Jadi kalau ada ibu-ibu yang lakukan aksi karena debu batu bara itu sebagai salah satu keresahaan masyarakat,” tukas Misri.

Terpisah, pihak Humas perusahaan tambang batubara PT. Golden Great Borneo (PT.GGB), Popi yang berhasil dihubungi awak media tadi siang (20/7/2018) mengaku PT. GGB melintas di Desa Arahan untuk mengangkut batubara hasil produksi ke lokasi pengisian Stasiun Kereta Api Arahan.

Baca Juga  Masuk Kuliah Perdana, Ini Kesan Cik Ujang di Unsela

“Tapi kami baru tiga bulan beroperasi, sementara tiga perusahaan batubara yang lainnya hampit satu tahun beroperasi. Jadi kalau ada kesepakatan perusahaan lainnya, kami bisa ikut saja kesepakatan itu. Karena pihak kami bisa dikatakan anak bungsu,” beber Popi.

Perlu diketahui, kemarin Kamis (19/7/2018) puluhan ibu rumah tangga warga Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur melakukan aksi tak terima hanya terkena imbas debu batubara dari pengangkutan batubara asal empat perusahaan batubara terbesar di Kabupaten Lahat.

Aksi spontanitas warga yang memprotes perusahaan bataubara tersebut sempat membuat aktivitas bongkar muat angkutan batubara di stasiun Kereta Api terhenti. Mereka membawa poster bertuliskan tuntutan, puluhan IRT ini meminta pihak perusahaan bijaksana.

Diantaranya bertuliskan “Kami berhak hidup sehat dan nyaman”, “Masa kami cuman dapat jatah debu”, “Perusahaan menikmati hasil sementata kami warga menghirup debunya”.

Editor : Zadi

Baca Berita sebelumnya :

PULUHAN IBU TUNTUT KONPENSASI DEBU BATUBARA DI ARAHAN

Check Also

Jelang Idul Fitri 1445H, Forkopimda Lahat Gelar Rapat Persiapan

Author : BRP LAHAT, LhL – Pemerintah Kabupaten Lahat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah …

SMM Panel

APK

Jasa SEO