Author : Prima
LAHAT, LhL – Saat warga sedang asyik nonton bareng semi final piala dunia Perancis kontra Belgia, dua pemuda malah memilih menggasak motor, Naasnya, aksi tersangka terkuak, dan salah satu tersangka terpaksa di dor.
Tersangka yang terpaksa dihadiahi timah panas kaki kirinya itu adalah Hardiyansyah (25) warga Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Sementara tersangka lain yang berhasil ditangkap bernama Erik (22) warga Desa Pagar Batu. Korban dengan LP/B- 121 / VII /2018/SUMSEL / RES LAHAT
Informasi yang dihimpun, aksi kedua tersangka itu pada Rabu (11/7/18) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. Tersangka mencuri motor Honda REVO No. Pol BG-2445-EC warna hitam milik Yudhiatira warga Desa Pagar Batu. Saat itu, motor korban berada di bawah rumah korban yang berbentuk panggung
“Malam itu beberapa warga ramai nonton bareng bola kaki di tempat Kades, jadi agak sepi. Kalau saya sedang tidur di rumah,” ujar Yudhistira ditemui di Mapolres, Kamis (12/7/18).
Korban baru menyadari motornya hilang saat pagi hari, yang kemudian dilaporkan ke Kades setempat dan pihak kepolisian. Naas bagi tersangka, salah satu warga melihat motor korban di areal perkebunan sawit di Desa Pagar Batu. Selanjutnya informasi itu langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
Aparat Satreksrim Polres Lahat yang mendapat informasi langsung meluncur dan berhasil menangkap tersangka Erik, Rabu siang (11/7/18) dibantu warga setempat. Selanjutnya, dari informasi Erik, diperoleh keterangan bahwa rekannya Hardiyansyah berada di kawasan Talang Sawah, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.
Aparat lalu bergerak mengejar tersangka Hardiyansyah. Saat digrebek, tersangka berusaha melawan, sehingga terpaksa ditembak. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kapolres Lahat AKBP. Robby Karya Adi, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Ginanjar, SIK.
“Tersangka dilumpuhkan, karena berusaha melawan dengan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000.- (lima juta rupiah) dan pelaku sudah ditindak lanjuti, sesuai dengan hukum yang berlaku. sementara barang bukti sudah di amankan,” ujar Ginanjar.
Editor : Zadi