Home / HUKUM & KRIMINAL / MARDI TERTANGKAP MILIKI CATATAN TRANSAKSI SHABU

MARDI TERTANGKAP MILIKI CATATAN TRANSAKSI SHABU

Author : Darmawan

LAHAT, LhL – Mardi Lucy Susanto sepertinya bakal mendekam lama di balik jeruji besi. Pasalnya, dirinya tertangkap tangan Satuan Narkoba Polres Lahat, saat berada di kediamannya Jalan Pahlawan Rt. 07 Rw. 03, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, sekira pukul 19.30 Wib, Senin (30/04/2018).

Dari tangan Mardi petugas mendapati 4 paket serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0,87 gram, yang berada di dalam saku celana tersangka.

Baca Juga  Keluhkan Pelayanan RSUD Lahat, Begini Ungkapan Keluarga Pasien di Medsos

Tak hanya barang bukti barang haram terse but, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) yang diduga hasil dari bisnis haram tersangka serta 1 buah buku berisi catatan yang diduga catatan transaksi narkotik yang turut diamankan.

Selain itu, satu unit handphone merk Samsung Flip warna hitam, yang digunakan tersangka sebagai sarana jejaring transaksi juga turut disita sebagai alat bukti terkait tindak pelanggaran hukum yang tersangka lakukan. Selanjutnya pelaku dengan barang bukti yang didapat, dibawa Satnarkoba ke Markas Polres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  UKW MUARA ENIM USAI, 17 WARTAWAN DINYATAKAN BERKOMPETEN

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK saat diminta keterangan membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. “Benar, tersangka sudah kita amankan di Polres Lahat. Anggota masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini,” pungkasnya.
Editor : Riadi

Check Also

Tak Kenal Capek, Dalam Sehari Yulius Maulana Hadiri Sejumlah Undangan di Tiga Kecamatan

Author : Ujang LAHAT, LhL – Bak tak mengenal lelah, Calon Bupati Lahat 2024-2029 dengan …

SMM Panel

APK

Jasa SEO