Author : Repi Black
Pagaralam, LhL.- Keluh kesah dan kegundahan masyarakat penggarap kebun dan sebagainya di wilayah Pagaralam Utara yang dihantui datangnya petugas (Polhut) terkait dengan tapal batas, terjawab sudah meski bersifat sementara.
Setelah sharing dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Selasa (24/04) ada kesepakatan yang berpihak kepada masyarakat,antara lain :
1. Masyarakat diperbolehkan mengusahakan lahan mereka,memetik.hasil dan sebagainya hingga.ada kepastian
2. Pemerintah diminta masyarakat mengembalikan tapal batas seperti semula
3. Pemerintah Propinsi dan Pemkot Pagaralam akan memfasilitasi pembahasan lanjutan terkait Tapal batas.
Seperti ditandaskan oleh Wakil Ketua DPRD Dedi Stanza, perwakilan Dinas Kehutanan Propinsi Sumsel, dan Alfian pada akhir pertemuan atau rapat.
“Untuk sementara, itu dulu yang dapat kita simpulkan”, sebut Dedi.
Editor : Zadi