Home / REGIONAL / MUARA ENIM / PERANGKAT DESA IKUT BERPOLITIK AKAN DISANKSI

PERANGKAT DESA IKUT BERPOLITIK AKAN DISANKSI

” Pemberhentian Sementara Hingga Permanen ”

Author : Dedi

Muara Enim, LhL – Salah satu oknum Ketua BPD Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Irawan ikut menjadi tim sukses salah satu Paslon peserta Pilkada Kabupaten Muara Enim tahun 2018/2023. Hal tersebut sangat disayangkan oleh kepala Dinas Pemdes Kabupaten Muara Enim, Emran melaui kepala bidang penataan dan pemerintahan desa dan perangkat, Meifajar.

“Sebelum ditetapkan calon peserta Pilkada kita sudah memberikan surat edaran kepada setiap desa dalam Kabupaten Muara Enim, bahwa setiap kades dan perangkat dilarang mengikuti politik. Bahkan menjadi tim sukses pada Pilkada, Pilgub, Pilek berdasarkan undang-undang yang ada,” ujar Meifajar. Selasa (17/4/2018) di ruang kerjanya.

Dikatakan Mei, sejauh ini baru ada tiga laporan dari Panwaslu, tentang perangkat desa yang ikut sebagai tim sukses salah satu paslon. Sesuai dengan laporan dari panwaslu, 3 orang itu sudah diberi teguran dengan memberikan surat teguran dari bupati terhadap mereka yang melanggar.

Baca Juga  SMK 1 TANJUNG AGUNG IKUT ANDIL DALAM KARNAVAL

“Baru ada tiga, dan akan menjadi empat jika ada yang mau melaporkan oknum ketua BPD Desa Tanjung Bunut ke Panwaslu berserta bukti”, kata Mei.

Lebih lanjut Mei mengatakan, Panwaslu memberikan data kepada pihaknya tentang desa yang ikut berpolitik. Baik itu kades, maupun perangkatnya ikut berpolitik segera mungkin kita urus. Dasar untuk membuat surat itu, sebutnya, harus ada laporan dari panwaslu, kemudian pihaknya langsung ke bupati untuk meminta bupati mengeluarkan surat teguran kepada oknum perangkat desa yang ikut berpolitik.

“Dalam surat teguran bupati untuk dibina dulu, jangan sampai mengulangi lagi kejadian tersebut. Tapi, kalau masih tidak dihiraukan, akan diberi saksi pemberhentian sementara, bahkan pemberhentian permanen sesuai dengan bukti dan undang-undang yang mengaturnya,” tegasnya.

Baca Juga  YP SERASAN MEWISUDA JURUSAN HUKUM DAN EKONOMI

Untuk itu Mei berharap, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim, jika ada perangkat desa atau kepala desa yang menjadi timsukses atau ikut berpolitik pada salah satu paslon dapat segera mungkin melaporkan kepada pihak panwaslu.

“Kalau pihak panwaslu sudah membuat laporan dan memberikanya kepada dinas pemdes, maka akan segera mungkin kita akan memberikan surat teguran kepada mereka yang melakukan pelanggaran. Untuk sejauh ini masih dalam tahap aman, karena baru ada empat orang perangkat desa, yang terdiri dari kades 1 orang, ketua BPD 1 orang dan 2 prangkat desa,” pungkasnya.

Editor : Zadi

Check Also

Kiprah UMK Kopi Semende Binaan Bukit Asam (PTBA), Menggaung di Kancah Nasional

Author : Ujang/Humas BA MUARA ENIM, LhL – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Grup …

SMM Panel

APK

Jasa SEO