Author : Kayan. M
Empat Lawang, LhL – Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Empat Lawang mengadakan rapat di aula Kantor Camat Tebing Tinggi berkumpul bersama dalam rangka membahas masih banyaknya masyarakat yang belum terdaftar di daftar pemilihan sementara (DPS) KPUD Empat Lawang.
Camat Tebing Tinggi Suan Amri,berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bisa berperan aktif dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) yang akan di laksakan serentak tahun 2018
“Ini kan masih bersifat sementara (DPS, red) jadi kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke kades, RT setempat bahwa mereka belum terdaftar agar merek bisa berkoordinasi dengan pihak PPS”, kata Amri,Jumat (6/4/18) sekira pukul 09 : 15 wib.
Senada dengan Ketua PPK, Parida Juga menyampaikan bahwa sebagai pihak yang menyelenggaran pemilub harus menjadi hak masyarakat dalam memilih jangan sampai hak-hak mereka dihilangkan
“Jangan sampai kita sebagai penyelanggara pemilu ini menghilangkan hak masyarakat untuk pemilih,itulah yang menjadi tugas kita kedepan bagaimana caranya agar tidak ada lagi masalah kedepannya”, jelas Parida
Dia menyebut, bahwa jikalau banayak terjadi kesalahan di DPS kemarin itu karena faktor keterbatasan personil di lapangan.
“Kalau ada yang tidak terdata itu karena keterbatasan personil dilapangan,dan disinilah peran masyarakat untuk berpartisipasi”, pungkasnya.
Editor : Zadi