Author : Dedi
Muara Enim, LhL – Kabupaten Muara Enim saat ini dalam masa kampanye Pilkada calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2018/2023. Dalam masa kampanye ini, Bupati Muara Enim, Ir. H Muzakir Sai Sohar melarang keras Pegawai Negeri Sipil (PNS) ikut-ikutan dalam kampanye paslon.
“Saya beritahukan ini kepada kalian semua, selaku PNS kabupaten muara enim ikut kampanye,” ujar Muzakir, dalam sambutannya pelantikan pejabat struktural/fungsional. Senin (27/3/18).
Dikatakan Muzakir, bila PNS ingin ikut kampanye, harus berenti dahulu jadi pegawai negeri sipil, karena ada undang-undangnya yang melarang keras PNS ikut kampanye. Ia menegaskan dan mengigatkan lagi kepada semua PNS.
“Sudah ada undang-undang tentang larangan bagi PNS ikut kampanye,” sebut muzakir.
Untuk itu, Muzakir berharap, kepada seluruh PNS Kabupaten Muara Enim jangan ikut kampanye. Sebaiknya menurut Muzakir, PNS melakukan tugas dan fungsinya sebagai pegawai pemerintah saja.
“Bekerjalah dengan benar dan lakukanlah pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jangan ikut dalam pelaksanaan pilkada, fokuslah pada pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Muzakir.
Editor : Zadi