Home / LAHAT METROPOLIS / Kecamatan Merapi Timur / SERUDUK RUMAH WARGA, 4 BULAN TRUCK INI DIDIAMKAN

SERUDUK RUMAH WARGA, 4 BULAN TRUCK INI DIDIAMKAN

Author : Karel

MERAPI TIMUR, LhL – Setelah hampir genap empat bulan lamanya, mobil truck jenis Fuso yang mengalami kecelakaan tunggal dengan menyeruduk rumah milik Herdi di sisi jalan lintas Lahat-Muara Enim, tepatnya di Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, tak kunjung diambil pemiliknya.

Bahkan Herdi mengaku sudah sangat resah dan runyam atas kebedaan mobil tersebut. Terlebih lagi akibat laka tunggal yang membuat tiang rumahnya tersebut rusak parah berantakan dan belum juga diperbaiki.

“Aktifitas sehari hari saya jadi terganggu dan tak enak dipandang mata. Kami tidak menuntut banyak atas kerugian akibat kecelakaan ini, cukup dengan pemilik mobil agar bertanggung jawab”, pinta Herdi.

Baca Juga  DHKP DISERAHKAN PADA KADES DAN LURAH SE-MERAPI TIMUR

Herdi menjelaskan, awal mula setelah kejadian ada oknum bernama Arman yang mengaku seorang anggota polisi datang mewakili pihak pemilik kendaraan. Saat itu Arman menyampaikan, bahwa dirinya akan mengurus semua penyelesaian permasalahan laka lantas tersebut.

“Namun hingga hari ini semuanya tidak jelas, bahkan sudah dua kali kami menghadap Satlantas Polres Lahat guna mempertanyakan kelanjutan proses laka lantas yang berakibat hancurnya rumah saya”, tutur Herdi.

Sayangnya, sambung dia, pihak Satlantas saat itu hanya menjelaskan jika sopirnya sudah diamankan, termasuk surat-surat dokumen kendaraannya.

Baca Juga  MASING-MASING DESA PERLIHATKAN PETA

“Namun saya lupa nama dan pangkat anggota lantas tempat saya bertanya waktu itu”, tandasnya, Sabtu (17/3/18) di kediamannya.

Kasat Lantas Polres Lahat, AKP. Dhani Prasetya, SIK melalui Kanit Laka, Iptu. Amrin saat dikonfirmasi terkait keberadaan truck tersebut, mengaku akan memberikan kesempatan untuk diselesaikan secara kekeluargaan yang diurus oleh saudara Arman.

“Apabila menemui jalan buntu dan tidak selesai, maka kendaraan tersebut akan kami tarik ke Polsek”, tegas Amrin saat dikonfirmasi via WhatsAppnya.

Editor : Zadi

 

Check Also

Melawan Hukum, PT. Bukit Asam Harus Bayar 100 Miliyar Pulihkan Lahan Rusak 13,65 Ha

Author : Son LAHAT, LhL – Pada tanggal 18 Agustus 2023 lalu, pihak Penggugat LSM …

SMM Panel

APK

Jasa SEO