# 6 REKAN PELAKU MASIH BURON #
Author : Darmawan
LAHAT, LhL – Dua dari delapan tersangka pelaku Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) yang tercatat sebagai warga Desa Durian Dangkal Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat, masing-masing berinisial RA (18) dan AS (16), yang juga berstatus masih pelajar di salah satu SMA yang ada di Kabupaten Lahat, berhasil diringkus tim Phanter Satuan Reskrim Polres Lahat pada Kamis (15/318), sekira pukul 01.00 siang kemarin kediamannya di Desa Durian Dangkal, Kecamatan Mulak Sebingkai Labupaten Lahat.
Informasi menyebutkan, penangkapan terhadap kedua tersangka yang masing berstatus pelajar di salah satu SMA di Kabupaten Lahat ini, karena diduga kuat telah melakukan pencurian motor jenis Yamaha Vixion milik korbannya bernama Sundri warga Desa Pagar Ruyung, Kecamatan Kota Agung.
Saat itu, Sundri tengah menikmati hiburan malam di Desa Gedung Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat pada hari Selasa (06/03/2018) lalu, yang memarkir motornya di sekutar lokasi pesta.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari korban yang masuk ke Polsek Kota Agung dengan nomor : LP/B-01/III/2018/sumsel/ /Res Lahat/Sek Kota Agung, tgl 06 Maret 2018 ttg TP Pencurian dengan pemberatan.
Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan alamat pelaku, anggota tim Phanter Satreskrim Polres Lahat langsung melakukan penangkapan dan berhasil meringkus dan AS di kediamannya di Desa Durian Dangkal, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat.
Dari keterangan dua tersangka, mereka melancarkan aksi pencurian ini tidak hanya 2 orang, namun juga dibantu 6 orang rekan lainnya, yang dengan cara memanfaatkan kelengahan korbannya. Sebab pada saat kejadian, korban sedang menikmati pesta hiburan malam.
Satu tersangka yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO, red) inisial “M” bertindak sebagai exekutor (Pemetik). Sementara ke tujuh tersangka lainnya mengawasi korban dan memantau situasi sekitar. Setelah situasi aman, barulah M diberi tanda agar mulai melancarkan aksinya.
Aksi dimulai dengan cara merusak kunci motor. Setelah mendapatkan motor curiannya, ke delapan tersangka membawa hasil curian ke rumah RA salah satu tersangka yang berhasil ditangkap. Di rumah RA inilah, motor dipreteli agar tak dikenali dan mudah untuk dijual kembali.
Kapolres Lahat, AKBP. Robby Karya Adi, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Ginanjar Aliyasukma, SIK membenarkan adanya pencurian dan penangkapan terhadap dua pelakunya ini.
“Dua dari delapan tersangka dan Barang Bukti (BB), berupa sepeda motor dalam keadaan tidak utuh berhasil kita amankan di kediamannya, tanpa perlawanan,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Ginanjar, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap enam tersangka lainnya yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang.
“Anggota masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap enam tersangka lainnya, sementara dua tersangka bersama BB hasil curian sudah kita amankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Zadi