Author : Din
Pseksu, LhL – Puluhan warga Desa Sukajadi, Kecamatan Pseksu, pada Rabu (14/3/18), kemarin, menggelar aksi damai di kantor Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat. Aksi protes digelar warga, guna menyampaikan unek-unek mereka tentang Pjs Kepala Desa (Kades) Sukajadi.
Masyarakat menilai, dalam pelantikan Pjs Kades tersebut tidak sesuai dengan aturan dan perundang- undangan serta permasalahan aset desa yang belum ada kejelasan. Kedatangan massa itu, langsung disambut pihak Kecamatan, dan Polsek. Usai disambut, puluhan warga ini ditempatkan di aula Kantor Camat Pseksu.
Mukroni, selaku salah satu dari perwakilan masyarakat mengatakan, bahwa mereka tidak setuju ada pjs kades dari kecamatan lain sedangkan di Desa Sukajadi ada orang yang layak dijadikan kades.
‘’Begitu juga sampai saat ini, aset Desa Sukajadi tidak ada kejelasan dan tidak ada laporan,’’ tegasnya.
Ditanyakan Mukroni lagi, sudah pernah ditanyakan soal aset yang ada. Namun, sampai saat ini tidak pernah ditunjukkan ataupun mendata aset tersebut. Selain itu, Pjs Indianto selama menjabat hanya untuk kepentingan pribadi.
“Bagaimana, mau transparan, kalau mulai dari ketua BPD, dan perangkat lainnya, masih keluarga dari Pjs Indianto. Selama menjabatpun tidak terbuka untuk masyarakat desa Sukajadi,” tanyanya.
Herlansyah SE Camat Pseksu mengatakan sesuai undang-undang No 6 tahun 2014 dikatakan bahwa untuk dapat menjadi pejabat sementara sebagai PJS itu adalah PNS yang bertugas di kabupaten tersebut bukan PNS di kecamatan tersebut.
‘’Dan kami dari pihak kecamatan tidak mengetahui apakah ada penjabat sementara yang disampaikan oleh masyarakat. Juga
untuk jabatan penjabat ini tidak selama lima tahun akan tetapi hanya selama satu tahun menjabat,’’ ujar Camat.
Sedangkan Nasir selaku Kasi Pemerintahan menambahkan terkait masalah aset desa bupati telah meminta seluruh aset desa untuk segera dikumpulkan. ‘’Memang sampai saat ini soal aset memang belum kita kumpulkan dan akan segera disampaikan,’’ cetus Nasir.
Diungkapkannya, dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Psseksu ini, yang melaporkan baru tiga desa. Usai dari pertemuan ini, pihaknya akan kembali melayangkan surat kepada semua kepala desa, untuk mendata masing masing aset mereka.
“Kami akan berikan batas waktu akhir bulan ini. Oleh sebab itu, kami mintak agar warga sukajadi dapat bersabar. Kita tunggu dan kita lihat bersama kerja Pjs tersebut, satu tahun ini. Apabila tidak sesuai, dan tidak transparan maka percayalah bisa bulan depan, ataupun minggu minggu ini,” janji Nasir, seraya menambahkan, percayalah dan pegang janji saya.
Sementara, Kapolsek Pseksu AIPTU Hendri menegaskan, untuk permasalahan dana desa maupun aset desa apabila ini terjadi penyelewengan, ini melanggar hukum.
‘’Masyarakat berhak melaporkan, dan kami dari pihak hukum akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku di NKRI,’’ ucapnya.
Ia mengatakan, untuk aksi ini semua warga negara berhak menyampaikan pandangannya dimuka umum, itu diatur oleh Undang Undang (UU). Dan, pihaknya siap akan mengawal masyarakat, asal aksi yang dijalankan secara damai, tentram, aman, sesuai dengan aturan yang ada.
“Apabila terjadi anarkis maka kami selaku penegak hukum tidak akan tinggal diam saja. Oleh karenanya, kami menghimbau agar masyarakat dapat bersabar dan silakan sampaikan permasalahan yang ada, dengan cara otak dingin dan tidak dengan kekerasan,” pesan Hendri.
Editor : Zadi