Author : DARMAWAN
LAHAT, LhL – Tiga laki laki tercatat sebagai warga Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat diringkus satuan reskrim Polsek Merapi Barat, Polres Lahat saat sedang preteli barang hasil curiannya berupa komponen generator emergency milik PT. Primanaya Energi.
Informasi terangkum adalah Andi (31), Novika (20) serta Jun (17) ketiganya harus berurusan dengan pihak berwajib setelah melakukan pencurian dengan pemberatan berdasarkan nomor laporan Lp/B-12/III/2018/Sumsel/Lahat/Sek Merapi Barat tanggal 08 Maret 2018 jam 08.30 Wib.
Bermodal laporan inilah, setelah melalui tahapan penyelidikan para tersangka berhasil diamankan di salah satu kebun seputaran wilayah perusahaan yang saat diamanakan sedang mempreteli barang bukti (bb, red) generator.
Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah). Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Herli didampingi Kanit Res Polsek Merapi Ipda Pamres Malau membenarkan kejadian tersebut.
“Ketiga tersangka sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : ZADI