Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Menghindari isu sara dan money politik, agar masyarakat dapat menggunakan hak pilih sesuai dengan niat hati tanpa merasa terbebani, maka Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pagaralam baru baru ini melaksanakan Deklarasi tolak politik uang dan sara. Karena hal itu bisa menimbulkan dan memicu tindakan korupsi, dan merusak kerukunan hubungan dalam masyarakat.
“Belajar dari itu semua, mari kita tolak money politik dan Sara pada pemiilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Pagaralam, khususnya dan Pilgub serta Pilpres mendatang”, Jelas Ketua Panwaslu Kota Pagaralam Ikhwan Nopri.
Acara yang dihadiri oleh Kapolres, Kajari, Pasangan calon (Paslon) dan simpatisan serta tim sukses. Diisi dengan orasi politik Paslon dengan waktu maksimal 5 menit. Bagi Paslon yang berhalangan, diwakilkan dengan tim pemenangan Paslon,.
Pada kesempatan itu, Panwaslu, KPU, aparat hukum dan masyarakat membubuhkan tanda tangan sebagai tanda menolak adanya Money Politik dan SARA sejalan akan digelarnya Pilkada Pagaralam 27 Juni 2018 mendatang.
Acara yang dipusatkan di Lapangan Merdeka ini dilaksan pada Rabu (14/02/18) silam berjalan dengan lancar dan kondusif diwarani kuis dan hadiah .
Ditemui usai kegiatan, ketua Panwaslu Kota Pagaralam didampingi Sekretaris, Hariyadi Alfad kepada wartawan menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang baku dan sudah ada.
Adapun tujuannya untuk memberikan pencerahan dan pemahaman kepada masyarakat serta Paslon dan tim, untuk tidak melakukan isu sara dan politik uang.
“Gunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani, dan kepada Paslon dan tim untuk tidak membeli suara dan mengacungkan isu yang bertentangan alias Sara.” pungkasnya. (ADV).
Editor : Zadi