Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Agar pelaksanaan Pilkada Pagaralam tidak campur aduk, antara pekerjaan dengan pribadi seorang aparatur sipil negara (ASN) haruslah netral,tidak memihak pada satu pasangan calon (Paslon), Partai Politik. Karena sanksi yang dihadapi ASN yang tidak netral tidaklah mengenakan.
“Mulai dari sanksi ringan dan berat”, tegas Plh. Walikota Pagaralam, Syafrudin saat gelar apel bersama di halaman pemkot Pagaralam.
Bentuk dukungan pelaksanaan Pilkada silahkan ditunjukan dengan mencoblos di bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 Juni mendatang.
“Silahkan coblos nomor urut 1 hingga 6, karena Paslon kita ada 6 pasang yang tentunya sesuai dengan pilihan kita. Tapi jangan coblos semua. Mari kita jaga dan laksanakan pesta demokrasi lima tahunan ini dengan sikap netralitas”, ingatnya.
Pada kesempatan ini juga, ia mengucapkan selamat kepada rekan rekan pers yang telah memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang dipusatkan di Padang Sumatera Barat.
Menurut dia, peran pers dalam membangun pemerintahan tidaklah kecil melalui pemberitaan pemberitaan yang dituangkan untuk mendidik, menghibur, mengkritik dan sebagainya sesuai dengan UUD nomor 40 tahun.1999 tentang pers.
“Bekerjalah dengan ketentuan dan patokan pada kode etik jurnalistik.” pungkasnya.
Editor : Zadi