Author : Repi Black
PAGARALAM, LhL – Berkaitan dengar jumlah penduduk, juga berpengaruh dengan kursi perwakilan rakyat. Sesuai dengan aturan jumlah penduduk 200.000 ke bawah anggota DPRD, maka jumlah anggota DPRDnya sebanyak 25 orang.
Masalah penambahan Dapil juga baik, agar ada semacam pemerataan pembangunan, karena ada keterwakilan seperti pada saat musrenbang.
Alasan untuk pemekaran akan KPU Pagaralam usulkan, tetapi yang menentukan tetap KPU Pusat. Ini terangkum pada uji Publik KPU Kota Pagaralam, Minggu (11/02/18) yang dipusatkan di rumah makan Lagenda dengan dihadiri sejumlah perwakilan Partai Politik (Parpol). Baik yang lama, maupun Parpol pendatang baru.
Ketua KPU Kota Pagaralam, Yenli Elmanoferi di akhir pertemuan menjelaskan, apa yang menjadi keinginan akan disampaikan ke KPU RI.
“Usulan kita ajukan, akan tetapi keputusan tetap di KPU Pusat.” pungkasnya.
Editor : Zadi