Home / REGIONAL / EMPAT LAWANG / DIPECAT SEPIHAK, PULUHAN RT/RW MENGADU KE DPRD

DIPECAT SEPIHAK, PULUHAN RT/RW MENGADU KE DPRD

Author : Riadi

EMPAT LAWANG, LhL – Ketua RT/RW Sekecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang menyampaikan aspirasinya di halaman Kantor DPRD Kabupaten Empat Lawang, dengan permasalahan pemecatan sepihak oleh oknum Lurah di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang dipecat secara sepihak itu ialah Kelurahan Pasar, Kelurahan Kelumpang Jaya, Kelurahan Tanjung Kupang, Kelurahan Kupang dan Kelurahan Jaya Loka, kelima kelurahan tersebut diduga telah melakukan pemecetan sepihak terhadap ketua RT/RW. 

Memperjuangkan kejelasan nasibnya atas pemecatan tersebut, puluhan ketua RT/RW mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Empat Lawang untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada wakil rakyat. Beberapa perwakilan dari RT/RW akhirnya diterima oleh WK II DPRD Kabupaten Empat Lawang Arifai.

Baca Juga  Baru Dilantik, Pj Sekda Empat Lawang Tutup Usia

Perwakilan RT/RW Kelurahan Tanjung Kupang, Hasbi, ketika dijumpai usai menyampaikan aspirasi mereka di halaman DPRD Empat Lawang mengatakan, tuntutan Kami ada 3 hal kepada wakil rakyat.

“Memohon kepada DPRD Empat Lawang untuk memperjuangkan hak kami, kembalikan posisi kami sebagai ketua RT/RW, mencabut SK Lurah Tanjung Kupang tentang pemberhentian dan pengangkatan Ketua RT/RW Tanjung Kupang tanggal 15 Desember 2017, dan meminta kepada DPRD Empat Lawang untuk meminta kepada Lurah Tanjung Kupang untuk tidak mengganti ketua RT/RW sampai habis masa jabatanya,” kata Hasbi, Selasa (19/12).

Baca Juga  SAMBUT RAMADHAN, KARANG TARUNA DESA MEKAR JAYA BERSIH-BERSIH

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Empat Lawang, Arifai menyampaikan kepada sejumlah perwakilan RT/RW, bahwa Aspirasi para ketua RT/RW sudah ditampung dan akan Kami koordinasikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang.

“Saat ini akan Kami pelajari dahulu, kebetulan juga saat ini Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang sedang Dinas Luar,” sampai Arifai didepan RT/RW.

Nanti setelah pihaknya pelajari, tambah Arifai, aspirasi dari RT/RW ini akan dikoordinasikan dengan Ketua DPRD. “Dalam waktu dekat kami akan memanggil Lurah yang bersangkutan dan Camat Tebing Tinggi, setelah ada hasilnya nanti kami akan memanggil beberapa perwakilan dari RT/RW yang dipecat sepihak oleh Lurah,” pungkasnya.

Editor : Zadi

Check Also

Event Burung Berkicau Bupati Cup Empat Lawang 2022, Diikuti Ratusan Peserta dari Pulau Sumatera dan Jawa

Author : Tim EMPAT LAWANG, LhL – Untuk pertama kalinya setelah pasca pandemi Covid-19, lomba …

SMM Panel

APK

Jasa SEO