Author : DARMAWAN
LAHAT, LhL – Satlantas Polres Lahat mengantisipasi kekosongan material Surat Izin Mengemudi (SIM), akan memberikan SIM sementara. Hal ini diperjelas Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasatlantas Polres Lahat AKP Dani Prasetya SIK saat dibincangi pewarta.
“Tanda bukti SIM sementara kita berikan pada warga yang baru membuat SIM maupun bagi yang akan memperpanjang SIM ini,” katanya saat dimintai keterangan. Jum’at (04/08).
Lebih lanjut ujar Dani, SIM yang dimaksud akan diberikan bila peserta sudah melengkapi seluruh syarat syarat, agar layak mendapatkan surat izin ini. Tentunya sesuai alur dan aturan yang diberlakukan, seperti melengkapi administrasi terlebih dahulu.
“Yang pasti administrasi terlebih dahulu, seperti telah membayar biaya PNBP Sim, memenuhi syarat usia, administrasi, cek kesehatan maupun syarat lulus ujian,” imbuhnya.
Ditegaskan lagi oleh Dani, apabila blanko pembuatan SIM sudah ada dan siap, pihaknya akan segera mengonfirmasikan kepada warga masyarakat.
“Kita akan infoka kepada warga bila blanko ini sudah tersedia, tidak menutup kemungkinan kita juga akan bekerjasama dengan media elektronik, online maupun cetak untuk mensosialisasikan nanti,”pungkasnya.
Editor : YADI