Home / REGIONAL / MUARA ENIM / CURI MINYAK DI EKSKAPATOR MARBUN DAN ESU DICOKOK POLISI

CURI MINYAK DI EKSKAPATOR MARBUN DAN ESU DICOKOK POLISI

Author : Ari Firmansyah

MUARA ENIM, LhL – Asyik mengumpulkan minyak solar dari dalam tanki alat berat jenis Ekscapator jenis pc-200. Marbun (43), dan Edu (DPO) di ciduk Polisi saat sedang berada di rumah nya desa tanjung Karangan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Rabu (26/07/2017).

Kejadian berawal pada tanggal 10 juni 2017 sekira pukul 19.00 Wib pelaku Saudar Marbun mulai bekerja mengoprasikan alat berat jenis Ekscapator Pc 200 merk Komatsu No Lambung 03, untuk meratakan tanah di PT PGU kemudian sekira pukul 23.00 Wib pelaku Saudara Edi (DPO) datang kelokasi tempat Saudara Marbun bekerja, lalu Edi memanggil serta menujukan alat berupa satu buah selang dan lima buah derigen yang kosong.

Baca Juga  TRUCK PATAH AS, SEBABKAN BERM JALAN AMBLAS

kemudian pelaku merencanakan untuk mengambil minyak solar yang berada di dalam tangki Ekscapator Pc 200 merk Komatsu No Lambung 03 yang di operasikan pelaku kemudian pelaku Saudara Marbun dengan menggunakan selang yang di bawa Edi (DPO) naik ke atas Ekscapator Pc 200 merek Komatsu No Lambung 03 kemudian memasukkan ujung selang kedalam tangki dan menghisap ujung selang yang diluar tangki dengan menggunakn mulut sehingga minyak solar keluar dan menetes dari selang dan setelah minyak solar keluar.

Minyak tersebut di tampung kedalam derigen yg di bawa Edi (dpo) dan Marbun kembali ke dalam Ekscapator Pc 200 merek Komatsu No Lambung 03 yang di operasikannya dan mengawasi keadaan sekitar sambil menunggu derigen penuh, setelah penuh Edi menyembunyikan Jerigen tersebut di balik tumpukan tanah.

Baca Juga  PONPES DARUL ULUM SEMENDE PERINGATI MAULID NABI BERSAMA MASYARAKAT

Lama kelamaan perbuatan pelaku di ketahui Security Perusahaan, pada tanggal 26 Juli 2017.

Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad mengatakan pelaku Marbun di tangkap di Rumah nya tanpa perlawanan.
“Satu orang lagi yang saat ini masih kita kejar, karena tersangka Edi langsung melarikan diri,” Ujar Arsyad kepada Lahathotline, Kamis (27/07/2017).

Dari tangan pelaku, berhasil di amankan barang bukti (BB) berupa, 125 Liter Minyak Solar, dan enam buah jerigen, serta satu selang yang di gunakan tersangka untuk mengambil minyak sepanjang empat meter.

Editor : Zul

Check Also

Safari Ramadan BUMN 2024, Bukit Asam (PTBA) Siapkan 1.000 Paket Sembako Murah

Author : Ujang/Humas BA MUARA ENIM, LhL – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Kementerian …

SMM Panel

APK

Jasa SEO