Home / REGIONAL / PAGAR ALAM / WOW!!! KENDARAAN DINAS PAGARALAM NUNGGAK PAJAK HINGGA 10M

WOW!!! KENDARAAN DINAS PAGARALAM NUNGGAK PAJAK HINGGA 10M

Author : REPI BLACK
PAGAR ALAM, LhL – Satu angka yang fantastis bila memang tunggakan pajak kendaraan dinas (Randis) milik Pemkot Pagaralam hingga Rp.10 Miliyar. Angka tersebut diperoleh secara global untuk pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat milik Pemkot sejak tahun 2012 hingga 2017 atau selama lima tahun. Hal ini dijelaskan oleh Kepala UPTB Samsat Kota Pagaralam, Sukrisman melalui Kasi Penagihan dan Pendataan UPTB Samsat Dirlani,Selasa (25/07) saat dikunjungi wartawan.

Menurut Dirlani, selama ini Pemkot tidak melaporkan sejumlah kendaraan yang sudah rusak, dilelang atau sebagainya sehingga data di komputer Samsat tetap ada dan tidak mugkin hilang. “Kan bila dilaporkan ada kendaraan yang sudah dilelang rusak atau sebagainya tentu data nya berubah dan tunggakan pajaknya pun berbeda,” jelasnya.

Baca Juga  Walikota Pagaralam Pimpin Apel Gabungan Yustisi Non Yustisial Satuan Pamong Praja

Dikarenakan tidak adanya laporan tersebut, sambungnya, maka tetap tercatat. Disinggung adanya pengampunan atau pemutihan pajak kendaraan? Ia menjawab, saat pemutihan atau pengampunan pajak pihak Pemkot tidak memberikan laporan ke Samsat,sebutnya.

“Kalau melapor tentu akan kami data dan petakan sehingga data data di komputer terekam,” terangnya.

Saat diminta data rinci jumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat milik Pemkot Pagaralam, sayangnya Dirlani belum bisa memberikan karena untuk ngeprint data tersebut memerlukan waktu yang cukup lama. “Bisa sehari atau lebih untuk ngeprint data itu,” tandasnya.

Baca Juga  Optimalkan Kamtibmas, Polres Pagaralam Atur Lalin di Liku Endikat

Namun, dilanjutkan Dirlani, jumlah tagihan tunggakan pajak dimaksud, secara global akan dilaporkan ke Sekda. “Nanti akan kami laporkan ke Sekda globalnya.” Janji dia.
Sementara Sekda Kota Pagaralam, saat dikonfirmasi melalui ponselnya terkait tunggakan pajak kendaraan dinas milik pemkot Pagaralam ini, menjelaskan, sejatinya pihak UPTB Samsat secara rutin melaporkan tunggakan pajak kendaraan, sehingga tidak mencapai angka yang cukup fantastis tersebut. “Karena diyakininya, kalau pajak kendaraan dinas itu kisaran Rp.150 juta bahkan sudah turun dari angka itu,” tukasnya.

Editor : YADI

Check Also

Ambil Berkas, Alpian Askoni Pastikan Maju di Pilwako Pagaralam

Author : Toni Ramadhani PAGARALAM, LhL – Serius dan tidak main-main dalam menentukan sikap disertai …

SMM Panel

APK

Jasa SEO