Home / HUKUM & KRIMINAL / PLANTARI : KEGIATAN PENAMBANGAN PT. MAS DIDUGA TIDAK SESUAI AMDAL

PLANTARI : KEGIATAN PENAMBANGAN PT. MAS DIDUGA TIDAK SESUAI AMDAL

Author : DARMAWAN

LAHAT, LhL – Kekhawatiran akan dampak penambangan yang dilakukan oleh PT. Muara Alam Sejahtera (MAS) kini kian semakin menghantui warga, di desa Telatang, desa Muara Maung dan desa Merapi,  Kecamatan Merapi Barat,  Kabupaten Lahat, pasalnya kegiatan penambangan batubara menggunakan bahan peledak (blasting.red) yang mengakibatkan ratusan  rumah warga yang berada di dekat penambangan itu mengalami kerusakan berat maupun ringan.

Kegiatan blasting ini sendiri dilaksanakan PT. Armindo Prima Buana dengan juru ledak PT. PSG di wilayah IUP PT MAS, mirisnya lagi pihak PT. MAS terkesan lamban menanggapi tuntutan warga dalam hal perbaikan pada rumah yang terkena dampak dari kegiatan blasting tersebut.

Salah satu pemilik rumah yang mengalami keretakan tidak menyebutkan namanya mengakui, sampai saat ini pihak PT. MAS belum melakukan perbaikan kerusakan rumah-rumah warga tersebut. IMG-20170621-WA0133

“Belum ada perbaikan rumah, kamipun adalah korban yang hingga kini sepertinya tidak terlalu diperdulikan, ” kata warga setempat yang berkonsultasi ke kantor LSM Plantari,  Rabu (21/6) di Bandar Jaya.

Ditambahkan kembali warga ini, dirinya masih was was terkait dinamit yang masih tertanam dan belum diledakkan.

Baca Juga  "MISA PASKAH" KAPOLRES LAHAT TURUN TANGAN BANTU PENGAMANAN

“Kehidupan kami kian hari kian terancam sejak adanya blasting  di PT. MAS Kecamatan Merapi Barat.  Ratusan rumah sudah retak dan masih banyak dinamit yang telah ditanam dilokasi tambang belum diledakkan,” keluh kesahnya kepada Plantari.

Menanggapi itu Ketua LSM PLANTARI, Sanderson Syafe’i. ST. SH menyayangkan rusaknya ratusan rumah warga di tiga desa di Kecamatan Merapi Barat hingga menimbulkan keresahan karena adanya blasting PT. MAS tersebut. Terlebih PT. MAS melakukan blasting dalam skala besar. Warga pun tidak tenang dan takut rumah mereka roboh.

Sanderson menyesalkan, PT. MAS hanya memberikan kesusahan kepada warga setempat dan kejadian ini dimasukan sebagai kategori besar dimana yang terdampak ratusan rumah warga, berharap pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang memiliki instrumen izin lingkungan, audit lingkungan, pengawasan, hingga penegakan hukum pidana dan perdata dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat segera menurunkan Tim Audit Lingkungan dimana dalam dokumen Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) diduga tidak tercantum penggunaan bahan peledak dinamit (blasting) dalam tahapan operasi penambangan tersebut.

Baca Juga  MALING MOTOR MBIGAL PULE, RENDI DICOKOK POLISI

Plantari selaku penggiat lingkungan inipun mempertanyakan perizinan penyimpanan dan penggunaan bahan peledak tersebut apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu juga LSM PLANTARI, mendapat pengaduan terkait debu yang menyebabkan ISPA meningkat,  pemindahan sungai Kungkilan, sungai Maung dan sungai Nipai yang membuat warga kesulitan mendapatkan pasokan air baku bagi sumur mereka.

Disisi lain pengelolaan kolam pengendapan lumpur dan limbah B3 yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fakta-fakta tersebut memperlihatkan kegiatan tambang batu bara di Lahat telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Korban jiwa terus berjatuhan. Juga menimbulkan kekerasan sosial. Lemahnya pengawasan perizinan berdampak pada kewibawaan pemerintah.

Perlindungan dan penegakan hukum lingkungan terhadap pengelolaan pertambangan di Lahat, merunjuk pada UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU No.4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara masih lemah dan berpihak ke pelaku usaha.

Editor : YADI

Check Also

Asik “Goyang” Bulan Ramadan, Dua Sejoli dan Tiga PL Digiring Sat-Pol. PP

Author : YESY BENGKULU SELATAN, LhL – Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Selatan, …

SMM Panel

APK

Jasa SEO